Tokoh pers dan aktivitas PWI di wilayah DIY, Solo, dan Jawa Tengah (Joglosemar) berfoto di depan Monumen Pers Surakarta usai pertemuan informal membahas solusi penyelesaian konflik di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia, Kamis (17/4/2025).
SOLO,KLIKPAPUA.com — Menyikapi persoalan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang tak kunjung selesai hingga lebih dari setahun, sejumlah aktivis PWI di Kawasan Joglosemar yang meliputi wilayah DI Yogyakarta, Surakarta, dan Jawa Tengah menyampaikan sikap keprihatinan.
Menurut mereka, perlu dilakukan langkah-langkah penyelamatan organisasi dengan mengedepankan pemahaman bersama, sikap kenegarawanan, jiwa kekeluargaan, dan rasa kecintaan tinggi dalam pertemanan sebagai sebuah pijakan.
Dalam pertemuan informal antara tokoh pers Yogyakarta Sihono HT dan Amir Machmud NS dari Semarang, serta aktivis PWI Jateng Setiawan Hendra Kelana dan aktivis PWI Surakarta Anas Syahirul selaku tuan rumah belum lama ini, disimpulkan bahwa disadari atau tidak, persoalan yang tak kunjung selesai di tubuh organisasi kewartawanan paling tua dan terbanyak anggotanya ini telah menimbulkan kerugian besar, baik materiil maupun nonmateriil.
Kerugian ini tidak hanya dirasakan di pusat, yang saat ini sedang berpersoalan, namun dampaknya sangat luas hingga kepengurusan di daerah, bahkan secara individu pada anggota dan calon anggota.
Sejumlah fakta ditemukan sepanjang konflik berlangsung di tubuh PWI tak kunjung bisa diselesaikan tersebut: Pertama, tidak bisa dipungkiri tingkat kepercayaan banyak mitra menurun karena kemelut berkepanjangan ini. Ada kebingungan dan akhirnya mitra-mitra PWI mengambil sikap pasif atau wait and see hingga masalah di PWI selesai. Mereka memilih undur diri untuk tidak bermitra dengan PWI terlebih dulu sampai masalah di organisasi wartawan terbesar ini usai.
Kedua, tidak diperbolehkannya PWI menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh Dewan Pers membawa kerugian besar dan menghambat proses kaderisasi wartawan di organisasi ini. Program unggulan UKW menjadi mandeg di daerah, banyak calon anggota PWI yang kemudian beralih ke lembaga uji lain.
Jika dikalkulasi PWI memiliki 38 pengurus provinsi dan 1 PWI istimewa di Surakarta, kemudian masing-masing minimal menggelar sekali UKW mandiri, maka ada potensi kita kehilangan 39 penyelenggaraan UKW mandiri dalam setahun.
Jika diperkirakan setiap UKW diikuti 24 peserta, maka bisa dihitung berapa banyak PWI kehilangan calon anggota bagi mereka yang mengikuti UKW level muda. Dalam berbagai UKW yang digelar, level muda lebih banyak diikuti dibandingkan dengan madya dan utama.
Ketiga, setidak-tidaknya dua kementerian pernah menjembatani penyelesaian konflik di tubuh PWI sebagai bukti kecintaan dan perhatian besar pemerintah pada organisasi ini, yakni Kementerian Hukum serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam pertemuan dengan dua kubu PWI, Jumat 11 November 2024, Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi Kongres Dipercepat pada 10 Desember 2024, namun hingga sekarang tawaran itu belum terealisasi. Tentu salah satu penyebabnya adalah kesepakatan tentang siapa yang berhak menjadi peserta Kongres Dipercepat, karena beberapa PWI di daerah sudah telanjur pecah menjadi dua kubu.
Keempat, puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2025 di dua lokasi berbeda, yakni Kalimantan Selatan dan Riau membuat kebingungan di mata anggota dan mitra PWI daerah. Bukan cuma bingung akan hadir di undangan yang mana, namun logo HPN mana yang akan dipasang untuk melengkapi ucapan HPN di spanduk, baliho, atau media lainnya. Akhirnya ada yang memilih tanpa menyertakan logo HPN pada ucapan di spanduk, baliho, atau media lainnya. Sebagai contoh, banyak instansi baik pemerintah kabupaten/kota di Jateng dan Soloraya yang memasang logo HPN dan tema yang saling beda karena ketidaktahuan.
Kelima, minat wartawan untuk bergabung ke PWI menjadi turun, karena belum ada kepastian kapan konflik ini akan berakhir. Akibatnya mereka menjadi lebih tertarik ke organisasi lain.
Keenam, masih banyak lagi persoalan di daerah yang tidak mungkin diungkap, namun semuanya bersumber dari konflik yang terjadi di tubuh PWI. Ketujuh, banyak isu terkait pers yang tidak terkawal dengan baik lantaran kedua kubu disibukkan dengan konflik ini. Mulai dari pemilihan anggota Dewan Pers di mana wakil PWI tidak masuk di dalamnya. Padahal PWI merupakan organisasi dengan jumlah anggota terbanyak. Lalu advokasi kasus-kasus kekerasan kepada pekerja pers kurang optimal, tidak dilibatkannya PWI dalam proses-proses penyusunan regulasi.
Untuk itu, dilandasi kecintaan pada organisasi dan hubungan persaudaraan pada semua anggota dan pengurus PWI di pelosok negeri ini, keempat aktivis pers Joglosemar yang juga pimpinan PWI di wilayah DIY, Surakarta, dan Jawa Tengah itu meminta agar konflik ini segera diakhiri secara baik dengan sejumlah alternatif cara, antara lain:
1. Mengajak semua pihak melakukan penjajakan rekonsiliasi antar kedua pihak, baik yang di pusat maupun daerah dengan jiwa kekeluargaan, sikap kenegarawanan, meluruhkan ego, serta mendasarkan pada kecintaan dalam persahabatan dan kecintaan organisasi.
2. Melakukan penyelesaian dengan cara selain Kongres Dipercepat yang dirasa lebih efektif dengan mengedepankan pemahaman bersama, sikap kenegarawanan, jiwa kekeluargaan, meluruhkan ego dan rasa kecintaan tinggi dalam pertemanan.
3. Merealisasikan usulan Kementerian Komdigi, yakni menggelar Kongres Dipercepat dalam waktu dekat.
4. Sebagai tempat lahirnya PWI, Surakarta bisa menjadi alternatif tempat bagi berlangsungnya rekonsiliasi nasional di tubuh PWI.(rls)