Badan Kesbangpol Diminta Persiapkan Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas Jelang Pemilu dan Pilkada 2024

0
Dirjen Pol & PUM Kemendagri, Bahtiar. (Foto: Puspen Kemendagri)
JAKARTA,KLIKPAPUA.com– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diminta untuk mempersiapkan masyarakat menjadi pemilih cerdas jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Politik dan Pemerintah Umum untuk mempersiapkan Pemilu dan Pilkada 2024. Gelaran tersebut berlangsung secara virtual, Selasa (1/3/2022).
“Menghadapi 2024 tentu tidak sekadar mengikuti tahapan yang sudah dilakukan oleh KPU, tentu kita pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga harus menyiapkan masyarakat, karena teman-teman KPU/Bawaslu hanya habis waktunya untuk mengurusi teknis kepemiluan, sosialisasi tentang pendaftaran partai, surat suara, bagaimana untuk mencoblos, dan lain-lain,” katanya.
Menurut Bahtiar, untuk menjaga harmoni dan menyiapkan masyarakat menjadi pemillih yang cerdas perlu dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda), terutama oleh unit yang menyelenggarakan urusan pemerintahan umum sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Bagaimana menjaga harmoni, menjaga Pemilu damai? tentu ujung-ujungnya pemerintah daerah. Lalu siapa unit yang membantu kepala derah utuk menjalankan ini? tentu teman-teman Kesbangpol di daerah,” cetusnya.
Oleh karenanya, ia mendorong pemda memberikan perhatian serius terkait penguatan dukungan Badan Kesbangpol di daerah. Salah satunya, Badan Kesbangpol perlu diberikan anggaran yang memadai untuk mendukung program yang dijalankan. “Bagaimana menyiapkan pemilih cerdas? menjaga sistem politik kita di daerah menjadi lebih baik? Hal-hal ini tentu ada sejumlah program anggaran yang harus dilaksanakan kawan-kawan Kesbangpol,” ujar Bahtiar.
Tak kalah penting, Kesbangpol juga perlu diberi penguatan dalam memberikan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan (Ormas). Pasalnya, Bahtiar menilai, sebagai negara demokrasi yang menjamin hak kebebasan dalam berserikat dan berkumpul, ormas yang berkembang subur di tanah air perlu diberikan pembinaan agar menjadi kekuatan baru dalam pemberdayaan masyarakat.
“Pengelolaan ormas ini harus diurus dengan benar, tidak lagi kita sekadar memberikan hibah, bansos, dan seterusnya, tapi ujungnya tidak jelas mau ke mana ini. Tentu Badan Kesbangpol ini harus diajak bicara bagaimana ormas ini hidup di masyarakat sebagai bagian dari infrastruktur politik kita,” jelas Bahtiar. (rls/bm)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.