MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Hari Penegakan Kedaulatan Negara Indonesia diperingati setiap tanggal 1 Maret setiap tahunnya. Dihari tersebut PLN UP3 Manokwari mengisinya dengan kembali mengukir pencapaian dengan zero bad debt pada tahun 2022.
Dalam semangat mendukung kedaulatan negara, PT PLN (Persero) UP3 Manokwari mengimbau sebagai warga negarai Indonesia dalam mendukung pembangunan bangsa dengan untuk tidak menunggak pembayaran listrik. Khusus pelanggan pasca bayar, PLN memberi batas waktu sampai tanggal 21 untuk membayar listrik dan itu sudah ada di surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL).
Sesuai Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), PLN berhak untuk melakukan pemutusan sementara sambungan listrik pelanggan pascabayar bila pelanggan telat membayar tagihan listrik hingga tanggal 20 setiap bulannya. Jika melewati batas waktu tersebut, maka pelanggan PLN akan dikenakan denda biaya keterlambatan dalam tagihan selanjutnya. PLN juga akan menyampaikan pemberitahuan melalui aplikasi PLN Mobile jika Tagihan Rekening Listrik sudah terbit dan mengingatkan agar pelanggan segera melakukan pembayaran.
Manager PLN UP3 Manokwari, Roberth Rumsaur mengatakan keberhasilan PLN UP3 Manokwari dalam mencapai taget kinerja ini tidak telepas dari sinergi antara menejemen PLN, stakeholder dan pelanggan. Keterlibatan pelanggan sebagai warga negara dalam membayar listrik merupakan usaha memberikan kontribusi secara tidak langsung demi peningkatan pembangunan bangsa.
“Sekali lagi kuncinya konsisten dalam pelaksanaanya. Melalui pengabdian kami sesuai dengan profesi kami di kelistrikan sepatutnya sebagai anak bangsa kami juga ikut menagakkan kedaulatan negara dengan mengamankan pendapatan negara termasuk sebagai usaha mendukung pembangunan bangsa dengan listrik untuk semua. Kami komitmen dan optimis dengan terus mensosialisasikan agar pelanggan sudah berkewajiban dan sadar bahwa jatuh tempo pembayaran listrik bahkan kami masif terus menyampaikannya melalui media massa dan langsung menyapa pelanggan,” jelas Roberth.
Lanjutnya Roberth juga mengucapkan terima kasih kepada pelanggan yang telah membayar tepat waktu, juga kepada pemerintah yang telah mendukung program-program PLN. Termasuk harapan kedepannya agar pelanggan dapat segera memigrasi meteran litriknya beralih pada meter prabayar agar tidak perlu adanya tunggakan
“Meskipun dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), telah diatur bahwa batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya, namun kami mengimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran di awal bulan serta kepada semua pelanggan yang telah membayar listrik tepat waktu 1-20 setiap bulannya, Bila memang report ayo pelanggan pasca bayar bisa migrasikan listriknya ke prabayar, lebih praktis dan nyaman. Terimakasih kepada para pelanggan yang telah membayar listrik tepat waktu, dengan membayar listrik tepat waktu berarti pelanggan mendukung PLN untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kami percaya sinergi budaya inilah yang harus kita terus kuatkan. Jangan lupa pakai PLN Mobile untuk nikmati layanan kami semudah dalam satu genggaman,” tambah Roberth. (rls/bm)