PEGAF,KLIKPAPUA.COM– DPRD Pegunungan Arfak meminta absensi elektronik yang telah diterapkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ruang lingkup pemerintah daerah dapat di berlakukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Pegaf, Yustus Towansiba, saat dihubungi melalui jaringan telpon, Senin (10/2/2020).
Ketua DPRD optimis penggunaan absensi sidik jari untuk mendata kehadiran pegawai mampu meningkatkan kinerja dan kedisiplinan para PNS di pegaf. Untuk itu Yustus meminta agar fingerprint juga dapat diberlakukan kepada PNS di distrik maupun tenaga Honda yang bertugas di seluruh instansi pemerintah.
“Penggunaan absensi elektronik sangat efektif untuk menertibkan PNS yang selama ini malas. Saya berharap absensi tersebut juga dapat diterapkan kepada pegawai honor daerah dan pegawai di tingkat distrik serta ke sekolah-sekolah,” kata Yustus.
Menurut Yustus, pemerintah daerah harus tegas kepada oknum PNS malas. Ia mengatakan, bukan hanya dengan teguran saja melainkan pemerintah daerah harus memberikan sanksi berat seperti yang telah di atur dalam PP no. 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. “Harus ada sanksi tegas kepada oknum PNS yang malas. Sehingga bisa menjadi contoh, agar kedisiplinan dan kinerja ASN dapat meningkat,” pungkasnya.(rsl/bm)