DPRK Kaimana Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com– DPRK Kaimana  menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (4/8/2026)

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Kaimana Robi Daud Samangun, didampingi Wakil Ketua I Kasir Sanggei dan Wakil Ketua III Denis Y. Sawi. Turut hadir Bupati Kaimana Hasan Achmad dan Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi.

Dalam sambutannya, Robi menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna tersebut merupakan tahapan penyampaian, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan dan persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2025.

Ia menjelaskan, agenda rapat tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 320 ayat (4) dan ayat (5), yang mengatur bahwa rancangan peraturan daerah tersebut harus dibahas bersama DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya bertujuan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi sarana informasi publik dan wujud komitmen pemerintah daerah bersama DPRK dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Robi.

Ia mengungkapkan, pembahasan ini bukan hanya untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan selama 2025.

Pada agenda tersebut, DPRK Kaimana mendengarkan penyampaian nota pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Bupati Kaimana sebagai tahapan awal sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut.

“Selanjutnya, DPRK bersama Pemkab Kaimana akan melakukan pembahasan secara bertahap melalui komisi-komisi dewan. Hasil tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi fraksi-fraksi DPRK dalam menentukan sikap politik yang akan disampaikan pada tahapan rapat paripurna berikutnya,” ungkapnya.

Robi berharap seluruh rangkaian pembahasan dapat berjalan secara serius, tertib, dan bertanggung jawab sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk mengikuti setiap tahapan pembahasan dengan penuh tanggung jawab sehingga menghasilkan keputusan yang berkualitas dan mendukung pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaimana,” tutupnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kaimana Donald R. Wakum, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRK, para asisten dan staf ahli, pimpinan instansi vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta organisasi wanita. (lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses