MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Kesigapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Manokwari kembali membuahkan hasil. Seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap beserta 3 unit motor hasil kejahatan, dalam operasi yang digelar Jumat (12/6/2026) malam di Jalan Trikora Wosi Nusantara, Distrik Manokwari Barat.
Pelaku berinisial O.K (23 tahun) diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/600/V/2026/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat, serta pengembangan kasus atas maraknya pencurian kendaraan di wilayah hukum setempat.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diselidiki dan diverifikasi tim. Setelah memastikan lokasi persembunyian, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa hambatan.
Dari lokasi itu, turut disita barang bukti berupa 1 unit Honda Beat warna merah, 2 unit Honda Genio, masing-masing warna perak dan putih.
Diketahui pelaku sudah beberapa kali terlibat kasus serupa. Keberhasilan ini diharapkan dapat meredam angka kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi warga.
Saat ini pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolresta Manokwari untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus. Polisi mengimbau masyarakat tetap aktif mengawasi lingkungan dan segera melapor ke nomor 110 jika menemukan hal mencurigakan.(rls/red)
Apakah Anda butuh versi yang lebih singkat lagi untuk media sosial?





















