Bupati Anisto Lantik Lima Pejabat Eselon II Teluk Bintuni

0

BINTUNI,KLIKPAPUA.com- Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy atau Anisto secara resmi melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati SP 3, Jumat (17/4/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.3/01/BUP-PB/IV/2026 dan turut dihadiri pimpinan DPRK, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tokoh adat dan masyarakat.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Andarias Tomi Tulak sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Infrastruktur, Yan Pit Bandi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Sosial, Keagamaan, dan Kemasyarakatan, Ahmad Rahanjamtel sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pendapatan dan Keuangan Daerah, serta Victor E. Ririhena sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pengawasan.

Selain itu, Jacomina Jane M. Fimbay dilantik sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala OPD, Bupati juga menunjuk sejumlah pelaksana tugas (Plt). Jonatir Nadeak dipercaya sebagai Plt Kepala Dinas PUPR, Sistoyo sebagai Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Marce H. L. Manibuy sebagai Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah, serta Andarias Tomi Tulak sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan.

Sementara itu, jabatan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB tetap dipercayakan kepada Jacomina Jane M. Fimbay.

Dalam sambutannya, Yohanis Manibuy menegaskan bahwa pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama merupakan bagian penting dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang mengedepankan sistem merit, profesionalisme, dan akuntabilitas.

“Secara normatif, pelantikan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menekankan pentingnya kompetensi, integritas, dan rekam jejak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jabatan pimpinan tinggi memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan teknis di perangkat daerah. Oleh karena itu, pengisian jabatan harus dilakukan secara terencana dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bupati juga menekankan bahwa rotasi dan mutasi jabatan ini diharapkan mampu memberikan penyegaran organisasi, meningkatkan kinerja, serta mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.

“Kepada para pejabat yang dilantik, saya berharap dapat menjadi motor penggerak perubahan serta menghadirkan kinerja nyata bagi kemajuan Kabupaten Teluk Bintuni,” katanya.

Ia turut mengingatkan pentingnya adaptasi cepat terhadap tugas baru serta membangun budaya kerja yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil.

Menurutnya, kepercayaan publik sangat bergantung pada integritas dan kinerja aparatur sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, para pejabat diminta mampu mengambil keputusan secara cermat serta merumuskan kebijakan yang selaras dengan rencana pembangunan daerah dan tidak bertentangan dengan hukum, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. (red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses