
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari bersama tiga distributor Minuman beralkohol (Minol) menandatangani pakta integritas pada, Jumat (12/12/2025) di sasana karya kantor bupati Manokwari.
Pakta integritas itu ditandatangani oleh Bupati Hermus Indou bersama pimpinan PT Bram Bintang Timur, PT. Arfak Makmur Sejahtera, dan PT. Bintang Timur Timika.
Bupati Hermus menyampaikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol merupakan kebijakan publik yang penting.
“Aturan ini menjadi pengendali dan pengawasan oleh pemerintah daerah. Sebagai kebijakan publik, diterapkan good governance yang diselenggarakan secara transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Hermus.
menekankan bahwa penandatanganan pakta integritas ini bertujuan untuk memastikan peredaran minol dapat dilakukan secara efektif, berdaya guna, dan produktif.
“Kalau sebelumnya peredaran secara tertutup dan tidak berdampak bagi pemasukan daerah, sehingga kita mau atur untuk dapat dimanfaatkan masyarakat,” kata Bupati
Setiap kaleng dan botol yang dikonsumsi, masyarakat berkontribusi untuk membangun daerahnya, dengan hasil penjualan dapat dikelola untuk pembangunan daerah. (mel)




















