MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM–Sepanjang tahun 2019, terdapat 29 kasus tindak pidana korupsi ( Tipikor ) yang ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat. Hal ini terungkap saat digelarnya Konfrensi Pers akhir tahun 2019, yang dipimpin oleh Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Tornagogo Sihombing.
Dihadapan awak media, Kapolda Papua Barat mengungkapkan, dari 29 Kasus Korupsi yang ditangani, 28 kasus telah diselesaikan. “Dan untuk Kerugian Negara total mencapai 12 miliar rupiah. Sedangkan yang berhasil diselamatkan mencapai 1 miliar rupiah lebih,” kata Brigjen Pol. Tornagogo Sihombing.
Kapolda Papua Barat juga menyebut, ditahun 2019, jajarannya juga berhasil mengungkap 36 Kasus tindak pidana tertentu. “Sedangkan penyelesaiannya baru 19 kasus,” ungkapnya.
Selain itu, ada juga 36 kasus tindak pidana cyber, tetapi penyelesaiannya baru 3 kasus ditahun 2019 ini. (jt)