
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya tercatat mencapai Rp1,26 triliun hingga triwulan III tahun 2025.
Data tersebut disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat dan Papua Barat Daya dalam laporan kinerja intermediasi perbankan daerah.
Budi Rahman, Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya menyebutkan penyaluran KUR masih menjadi salah satu pendorong akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kedua provinsi.
“KUR berkontribusi signifikan dalam menjaga aktivitas ekonomi masyarakat, terutama sektor perdagangan dan pertanian,” ujarnya dalam journalist update di Manokwari, Kamis (4/12/2025)
Dari total Rp1,26 triliun, sebagian besar KUR disalurkan kepada sektor perdagangan besar dan eceran.
Sementara itu, penyaluran kepada sektor pertanian juga menunjukkan peningkatan seiring turunnya bunga KUR dan meningkatnya minat pelaku usaha kecil dalam mengakses pembiayaan formal.
OJK mencatat, penyaluran KUR oleh perbankan di Papua Barat–PBD masih berjalan stabil meski pemerintah sedang melakukan penyesuaian skema Transfer ke Daerah (TKD).
Stabilitas tersebut ditopang oleh likuiditas perbankan yang memadai serta kebutuhan modal kerja UMKM yang tetap tinggi.
“OJK terus mendorong perbankan untuk memperluas akses pembiayaan produktif, termasuk KUR, agar dapat mendukung pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Hingga akhir tahun, OJK memproyeksikan realisasi penyaluran KUR tetap meningkat sejalan dengan aktivitas ekonomi yang mulai pulih serta permintaan modal kerja yang naik menjelang periode akhir tahun. (dra)




















