Kejaksaan Selamatkan Aset Pemkab Teluk Bintuni Senilai Rp6,7 Miliar

0
Kajari Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, secara simbolis menyerahkan aset pemerintah hasil penertiban kepada Bupati Yohanis Manibuy.

BINTUNI,KLIKPAPUA.com- Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil menyelamatkan aset Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni berupa 47 unit kendaraan dinas senilai sekitar Rp6,7 miliar.

Aset tersebut merupakan kendaraan milik Pemkab Bintuni yang sebelumnya dikuasai oleh pihak-pihak yang sudah tidak berhak menggunakannya.

Hasil penertiban itu diserahkan secara simbolis oleh Kajari Bintuni, Jusak Elkana Ayomi kepada Bupati Yohanis Manibuy pada, Jumat (17/10/2025).

Kajari Jusak menjelaskan, penarikan kendaraan dinas dilakukan berdasarkan Surat Permohonan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 000.2.3/328 tertanggal 2 Juli 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.

Dalam SKK tersebut tercatat total 78 unit kendaraan yang harus ditarik kembali dari penguasaan pihak yang tidak berhak, terdiri atas 21 kendaraan roda empat dan 57 kendaraan roda dua, Jika dikonversi dalam bentuk rupiah, nilai total aset itu mencapai sekitar Rp8,3 miliar.

“Semua kendaraan roda empat berhasil kita tarik kembali. Untuk roda dua, masih tersisa 31 unit yang belum ditemukan karena alamat penguasanya belum diketahui,” jelas Kajari Jusak.

Ia menambahkan, sebelum penarikan dilakukan, pihak kejaksaan telah melayangkan tiga kali surat panggilan kepada para pihak yang masih menguasai kendaraan, masing-masing tertanggal 7 Juli, 10 Juli, dan 14 Juli 2025.

Sebagian pemegang kendaraan, kata Jusak, menyerahkan secara sukarela ke kantor kejaksaan. Namun, ada juga yang harus didatangi langsung oleh petugas ke tempat tinggal mereka.

“Kendaraan itu tersebar di beberapa daerah, bukan hanya di Teluk Bintuni, tapi juga ada di Biak, Manokwari, dan Sorong,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Yohanis Manibuy, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni atas dukungan dan keberhasilan menyelamatkan aset daerah tersebut.

“Aset daerah, khususnya kendaraan dinas roda empat dan roda dua, bukan hanya sekadar barang milik pemerintah, tetapi merupakan modal utama dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, pengelolaan aset yang tertib, akuntabel, dan terinventarisasi dengan baik akan memperkuat efektivitas birokrasi serta memastikan pemanfaatan sumber daya secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga meminta bagian aset daerah untuk terus memperbarui data inventarisasi dan memperkuat koordinasi agar seluruh kendaraan dinas yang belum ditemukan dapat segera ditertibkan. (red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses