BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 Kabupaten Teluk Bintuni mulai dibahas oleh eksekutif dan legislatif.
Sidang paripurna terhadap Raperda APBD tahun tahun 2020 dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, di ruang sidang utama gedung DPRD Teluk Bintuni, Kilometer 6, Distrik Bintuni, Rabu (11/12/2019). Sesuai laporan daftar hadir, dari total 20 anggota dewan, yang hadir 19 orang, dimana 1 orang izin.
Ketua DPRD Simon Dowansiba mengatakan perlu membangun komitmen bersama dalam mengelola keuangan daerah. Karena APBD sebagai salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan perekonomian daerah.
“Maka penting peranan APBD dalam konteks pembangunan yang sesuai kebijakan pembangunan nasional. Karena Konsentrasi pembangunan merupakan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu dalam pidato pengantar Nota RAPBD Tahun 2020 yang disampaikan Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw merincikan, pendapatan daerah tahun 2020 diperoyeksikan mengalami kenaikan 3,5 persen bila dibanding tahun 2019 atau sebesar Rp. 2,3 Triliun. Serta belanja daerah diperoyeksikan sebesar Rp 2.6 Triliun, bila dibandingkan tahun 2019 belanja ini meningkat sebesar 5,6 persen.
“Rincian belanja daerah Teluk Bintuni adalah belanja tidak langsung sebesar Rp. 292 Miliar, dan belanja langsung sebesar 2.2 triliun lebih,” katanya.
Dengan tingginya belanja daerah ini maka pada tahun 2020 diperkirakan APBD mengalami defisit sebesar Rp. 329 Miliar lebih, dimana besar anggaran tersebut akan dianggarkan pada pos penerimaan pembiayaan daerah.
Bupati mengatakan pembiayaan daerah merupakan bagian dari struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, yang akan menghasilkan pembiayaan netto.
Secara rinci pembiayaan daerah sebesar Rp. 357 miliar lebih, semuanya berasal dari penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp. 357 miliar lebih. Dari total penerimaan pinjaman ini sebesar Rp. 29,5 miliar digunakan untuk pengeluaran penyertaan modal atau investasi daerah sebesar Rp. 5 miliar, penyertaan modal perusahaan daerah sebesar Rp. 20 miliar, subsidi penerbangan Rp. 4,5 miliar.
Dalam keterangannya bupati menjelaskan, dari konstruksi anggaran pendapatan dan belanja daerah tersebut, pemerintah daerah secara konsisten mengalokasikan anggaran program pro rakyat. Di antaranya sebagai belanja stimulan bagi penciptaan lapangan kerja, program padat karya di 28 distrik dengan alokasi sebesar Rp. 28 miliar.
Demikian halnya penguatan kapasitas pengusaha lokal melalui program bantuan modal usaha, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 5 miliar, serta alokasi untuk paket infrastruktur bagi masyarakat lokal sebanyak 900 leboh paket pekerjaan dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 85 miliar, bantuan sosial keagamaan dan pembangunan perumahan rakyat. Usai pembukaan, sidang dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi. (at/bm)