KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP -TK) menggelar forum konsultasi publik standar pelayanan, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan yang dihelat di Gedung Pertemuan Krooy itu, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kabupaten Kaimana, Isak Waryensi.
Wakil Bupati dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian serta meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, yang mengikutsertakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya membangun sistem pelayanan yang transparan dan akuntabel.
“Untuk mewujudkan partisipasi masyarakat perlu adanya koordinasi dan kolaborasi dari pemerintah Daerah bersama seluruh elemen masyarakat sebagai pengguna layanan, “tegasnya.
Ia berharap adanya dukungan serta kerjasama yang baik, dari semua komponen yang terlibat, guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas sesuai dengan amanat undang-undang.
“Semoga komitmen bersama ini dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan pelayan publik bagi masyarakat, “tuturnya.
Terpisah itu, Ketua Pelaksana Ye Moksen Al Hamid dalam laporannya mengatakan bahwa Konsultasi Publik ini diikuti oleh 100 perwakilan peserta dari berbagai unsur yakni, akademisi, media masa, dunia usaha, LSM, Tokoh Adat, Agama, Masyarakat dan OPD teknis.
“Dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Deputi Bidang Pelayanan Publik, Pandji Saputra, “ungkapnya.
Ia berharap melalui kegiatan ini pihaknya bisa memperoleh saran dan masukan dari berbagai pihak, guna mendorong rancangan standar pelayanan yang telah disusun. Sehingga dapat dipergunakan untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan publik. (lau)