KAIMANA,KLIKPAPUA.com—Guna meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) melalui pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kaimana menggelar Pekan Panutan, di depan Gedung Pertemuan Krooy, Rabu (2/7/2025).
Kepala Sub Bidang (Kasubdit) Pengolahan Data Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kaimana, Akip Sirfefa mengungkapkan bahwa pekan panutan yang diselenggarakan untuk memberikan panutan pajak serta keteladanan bagi seluruh masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan.
“Jadi kami mengundang langsung seluruh wajib pajak yang dinilai sebagai panutan seperti ASN, pengusaha dan masyarakat,” kata Akip Sirfefa.
Menurutnya, pembayaran PBB juga bisa dilakukan melalui aplikasi gopay dan melalui teler Bank Papua.
Disebutkan bahwa Pekan Panutan akan dilaksanakan selama tiga hari ke depan di empat lokasi yang berbeda yakni, di Gedung Pertemuan Krooy, Taman Kota, di Balai Kampung Trikora dan Kampung Coa.
Ia menguraikan bahwa Pekan Panutan ini merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan dalam rangka untuk menggenjot realisasi pembayaran PBB dengan menyasar seluruh wajib pajak.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kaimana, agar melakukan pembayaran PBB tepat waktu, karena masa pembayaran PBB sendiri berlangsung selama enam bulan dan jatuh tempo pada 31 Oktober 2025.
Ia berharap dengan sisa waktu yang tersedia, masyarakat Kaimana bisa membayar pajak dengan tepat waktu.
“Supaya tidak dikenakan denda sebesar 1 persen dari pokok pajak setiap bulannya selama 2 tahun, ” tutupnya.(lau)