MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Kampung Aimasi di Distrik Aimasi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, ditetapkan sebagai kampung percontohan untuk pelaksanaan program nasional Koperasi Merah Putih.
Penetapan Kampung Aimasi sebagai percontohan disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari, Jeffry Sahuburua, pada Senin (23/6/2025).
“Tanggal 28 Juni nanti dijadwalkan Menteri Desa akan melakukan kunjungan kerja ke Manokwari, dan kemungkinan besar akan mengunjungi Kampung Aimasi sebagai lokasi percontohan Koperasi Merah Putih,” ujar Jeffry.
Menurutnya, seluruh 164 kampung di Manokwari telah melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus) sebagai langkah awal pembentukan koperasi.
Dari jumlah tersebut, 24 kampung telah menyelesaikan pembuatan akta koperasi melalui notaris, dan 25 kampung lainnya dalam proses finalisasi dokumen.
Pemkab Manokwari menargetkan seluruh akta koperasi rampung sebelum 5 Juli 2025, sebagaimana diinstruksikan Kemendes PDTT.
Untuk mendukung percepatan proses tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 juta per kampung.
“Pemkab bantu pembiayaan agar prosesnya tidak terkendala. Dana desa juga bisa digunakan, sesuai arahan dari kementerian sebesar 3 persen untuk program ini,” jelasnya.
Jeffry menjelaskan, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menggali potensi ekonomi lokal secara maksimal tanpa tumpang tindih dengan program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Ia menegaskan bahwa koperasi ini akan menjadi pelengkap BUMDes dalam mengelola potensi kampung. (red)