Gubernur Dominggus Soroti Fenomena ‘Titipan Honorer’ Usai Pengangkatan

0
Dominggus Mandacan, Gubernur Provinsi Papua Barat, seusai memimpin apel gabungan pasca libur lebaran 2025 di halaman kantor Gubernur Papua Barat. (Foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyoroti praktik tidak sehat yang kerap terjadi usai pengangkatan tenaga honorer, yakni munculnya kembali honorer baru yang diduga “titipan”.

Hal ini disampaikannya saat menyinggung penyelesaian berkas formasi honorer sebanyak 1.002 orang yang akan segera dikirim ke Kementerian PAN-RB dalam amanat apel gabungan, Selasa (8/4/2025).

Gubernur menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan lagi menerima tenaga honorer baru. Ia menyebut fenomena “titipan honorer” justru merusak sistem pengangkatan yang telah dirancang dengan baik.

“Pengalaman kita sebelumnya, saat kita angkat 1.283 tenaga honorer di salah satu OPD, seingat saya waktu itu di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, diangkat 36 honorer hari itu juga muncul lagi 36 honorer baru. Ini tidak boleh terulang,” tegas Dominggus.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk tidak lagi menambah tenaga honorer secara sepihak.

Menurutnya, penambahan honorer harus sesuai kebutuhan dan melalui mekanisme resmi pemerintah.

Terkait formasi honorer 1.002 yang telah melewati proses pemberkasan, Gubernur meminta agar segera difinalisasi dan dikirim ke Kementerian PAN-RB untuk mendapatkan persetujuan pengangkatan, baik sebagai ASN maupun PPPK.

“Formasi yang sudah disepakati dan ditetapkan segera saya tandatangani, lalu dikirim ke Menpan-RB maupun lembaga terkait,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk tetap memperjuangkan nasib para tenaga honorer yang belum masuk dalam formasi tersebut, namun dengan catatan tidak ada penambahan honorer baru.

Selain itu, Gubernur Dominggus juga mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Papua Barat untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Yang belum melaporkan kekayaan, segera laporkan agar bisa kita kirim ke KPK,” pungkasnya. (dra)


Komentar Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.