KAIMANA,KLIKPAPUA.com— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan kepala daerah serentak nasional tahun 2024 di Kabupaten Kaimana, Sabtu (22/2/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Pertemuan Krooy, dibuka oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik.
“FGD ini merupakan salah satu kebijakan dari KPU RI, dimana kami meminta kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota untuk melaksanakan evaluasi dengan semua stakeholder,”tegasnya.
Disebutkan, segala masukan dan pendapat yang disampaikan melalui diskusi kelompok terpumpun ini menjadi atensi bagi KPU, dan mengapa evaluasi ini penting untuk dilakukan, karena penyelenggaraan pilkada dilaksanakan berdasarkan prinsip manajemen.
Menurutnya, tahapan ini merupakan aktualisasi dari prinsip manajemen, dengan mengacu kepada pasal 5 undang-undang nomor 8 tahun 2015 ayat 3.
“Pilkada ditingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota mempunyai regulasi yang sama, namun memiliki sisi dinamika politik yang berbeda,” tuturnya.
Terpisah, Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang turut membantu memberikan kontribusi yang besar, sehingga pelaksanaan pilkada di Provinsi Papua Barat dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Ia berharap melalui FDG ini dapat memberikan pertimbangan, guna meningkatkan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana serta menjadi bahan evaluasi KPU tingkat Provinsi maupun KPU Pusat.(lau)