KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Warga Batu Putih kelurahan Krooy, Distrik Kaimana, digegerkan penemuan seorang pelajar, yang ditemukan tewas gantung diri disebuah bangunan rumah, jalan Utarum Batu Putih Kaimana Papua Barat, Selasa (4/2/2025).
Korban diketahui berinisial BFN yang merupakan seorang pelajar di salah satu sekolah di Kaimana.
Kasat Reskrim AKP. Boby Rahman, mengatakan pihaknya menerima laporan adanya penemuan mayat dibelakang gudang ikan, di jalan Utarum Batu Putih, sekitar pukul. 07.55 WIT.
Kasat mengungkapkan, pada pukul. 09.00. Wit, Reskrim Polres Kaimana tiba di lokasi kejadian, dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna menemukan barang bukti sebagai petunjuk.
“Kami telah mengamankan barang bukti, berupa 1 utas tali berwarna hitam yang ditemukan di tubuh Korban,” ujar Kasat.
Kasat menjelaskan, menurut keterangan dari salah seorang saksi FW (18), korban berpamitan pergi ke rumah neneknya, meminta sejumlah uang untuk memperbaiki motornya, namun saksi mengingatkan korban untuk menunggu sampai ibu mereka pulang.
“Lalu korban berkata akan mengantungkan diri, dan tidak akan ke sekolah lagi, karena motor yang dipakai korban rusak,” beber Kasat.
Selanjutnya korban meninggalkan rumah dan pergi RSUD sekitar pukul. 13.00 WIT, lalu korban kembali ke rumah dan menaruh tas ranselnya, setelah itu korban hanya tersenyum dengan kakaknya, lalu pergi meninggalkan rumah.
Pada selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIT melihat sendal korban ada di bagunan kosan milik neneknya, kakak korban meminta tolong kepada HM (45) yang merupakan tentangga korban, untuk mengecek korban di bangunan itu.
“Beberapa saat kemudian HM berteriak dan mengatakan bahwa korban telah gantung diri, HM berlari menuju rumah Ketua RT setempat, untuk meminta pertolongan,” ucapnya.
Setelah melakukan olah TKP, jasad korban di evakuasi ke RSUD Kaimana, untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Pantauan media ini, Jenazah korban telah tiba dan disemayamkan di rumah duka di jalan Utarum Batu Putih sekitar pukul 11.30 WIT
Tindakan yang diambil Kepolisian Resort Kaimana yakni, menerima laporan polisi, mendatangi TKP, memasang garis polisi, memeriksa 2 orang saksi, melakukan TPTKP dan mengamankan barang bukti. (lau)