KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kaimana menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Kebudayaan, Selasa (4/2/2025).
FGD tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Kaimana, Blasius Kilmas, serta dihadiri oleh pemerhati kebudayaan, perwakilan delapan kepala suku, sanggar seni, guru SMA/SMK, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Blasius Kilmas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan kebudayaan di Kabupaten Kaimana.
“Atas nama pemerintah daerah, saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pemerhati kebudayaan yang selama ini telah membantu pemerintah dalam mengembangkan kebudayaan di Kabupaten Kaimana,” ujarnya.
Blasius menekankan bahwa pengembangan kebudayaan dan pariwisata terus menjadi perhatian Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan saran dan masukan guna melestarikan serta mengembangkan potensi budaya di daerah tersebut, baik dalam aspek bahasa maupun seni tari.
Ia juga mendorong Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk terus berinovasi dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.
Menurutnya, jika kebudayaan dijaga dan dikembangkan dengan baik, maka sektor ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kaimana, Ja’far Werfete, menegaskan bahwa kebudayaan memiliki peran penting dalam memperkuat identitas bangsa.
“Kita bisa membedakan manusia yang satu dengan lainnya karena faktor ras, adat istiadat, dan kebudayaannya,” katanya.
Ja’far menambahkan bahwa kebudayaan di Kaimana merupakan bagian dari identitas Orang Asli Papua (OAP) yang harus dijaga, dilestarikan, dan dikembangkan agar tidak punah.
“Kebudayaan ini adalah aset berharga yang harus kita rawat bersama, karena merupakan wujud identitas masyarakat Kaimana,” pungkasnya. (lau)