Pemprov Papua Barat Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 2024 Rp 5 Triliun Lebih

0
Pj Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba menyerahkan Ranperda APBD Perubahan 2024 kepada Ketua DPRP Papua Barat, Orgenes Wonggor dalam Rapat Paripurna masa sidang III 2024. (Foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com – Pj Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba menyampaikan nota pengantar perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat pada, Rabu (25/9/2024).

Penyampaian perubahan APBD-P tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRP Papua Barat Masa Sidang ke III 2024, dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Papua Barat tentang APBD-P 2024.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh wakil ketua I DPRP Papua Barat, Ranley Mansawan, didampingi Ketua DPRP Papua Barat, Orgenes Wonggor, Wakil ketua II DPRP Papua Barat, Saleh Siknun, wakil ketua III Yongki Roberto Fonataba dan dihadiri puluhan anggota DPRP.

Pj Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba, membacakan pidato pengantar nota keuangan Ranperda APBD-P Papua Barat 2024 mengatakan, sejak penetapan APBD 2024 Papua Barat beberapa bulan lalu hingga saat ini terdapat kegiatan mendesak pada OPD yang belum dianggarkan dan adanya beberapa kegiatan dan jenis belanja mengalami perubahan.

Serta adanya perubahan dari sisi pendapatan, sehingga pendapatan maupun belanja mengalami perubahan. dengan kondisi tersebut, untuk mensinkronkan kegiatan dan dana, perlu diadakan perubahan pada APBD Papua Barat 2024.

Pendapatan: Pendapatan induk sebelum perubahan APBD 2024 sebesar Rp 4,5 triliun lebih, mengalami perubahan menjadi Rp 5 triliun lebih.

Dengan uraian, PAD sebesar Rp532 miliar lebih, terdiri dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp 394 miliar lebih, retribusi daerah sebesar Rp 5,6 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 31,4 miliar lebih, PAD yang sah sebesar Rp100 miliar lebih.

Pendapatan Transfer sebesar Rp 4,4 triliun lebih yang terdiri dari dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 2,9 triliun lebih, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 577 miliar lebih, dana alokasi khusus (DAK) Fisik sebesar Rp92 miliar lebih.

Kemudian, DAK non fisik Rp 5,7 miliar lebih, dana Otsus sebesar Rp334 miliar lebih, dana tambahan infrastruktur (TTI) dalam rangka Otsus sebesar Rp509 miliar lebih.

Dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp1,6 miliar lebih terdiri dari pendapatan hibah sebesar Rp 1,6 miliar lebih.

Belanja: Belanja daerah secara keseluruhan pada APBD Induk 2024 sebesar Rp5,075 triliun lebih mengalami perubahan menjadi sebesar Rp 5,375 triliun lebih.

Dengan rincian, belanja operasi sebesar Rp 2,7 triliun lebih, belanja modal 789 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp49 miliar lebih, belanja transfer Rp1,8 triliun lebih.

Pembiayaan Rp377 miliar lebih dengan uraian penerimaan pembiayaan daerah yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya Rp377 miliar lebih, dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 5 miliar.

“Saya berharap rancangan perubahan APBD ini dapat dibahas dan ditetapkan dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Pj Sekda Fonataba.

Wakil ketua I DPRP Papua Barat, Ranley Mansawan mengatakan, penyampaian nota pengantar perubahan APBD-P Papua Barat tahun 2024 itu akan ditindaklanjuti oleh fraksi-fraksi DPRP Papua Barat dalam rapat paripurna berikutnya. (dra)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.