Pilkada Kaimana: Hasan-Isak Nomor 1, Freddy-Sobar Nomor 2

0
KPU Kaimana resmi tetapkan nomor urut peserta Pilkada 2024. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, menggelar pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana tahun 2024, Senin (23/9/2024)

Rapat Pleno yang dihelat di Kantor KPU Kaimana, di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana, didampingi Komisioner Abraham Lucas Marlessy, Zulfa Nuruhayati Kamakaula dan Sekertaris KPU Ahmad Rifai Lakuy.

Hasil pengundian tersebut, tertuang dalam berita acara nomor 2584/PL.02.-BA/9208/2/2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana, yang ditetapkan tanggal 22 September 2024.

Chandra mengatakan, Pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana, mengacu berdasarkan pasal 121 PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil.

Dijelaskan, sebagaimana yang telah diubah berdasarkan PKPU nomor 10 tahun 2024 tentang perubahan atas pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil.

“Berdasarkan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kaimana tahun 2024, telah ditetapkan Nomor urut 1 nama pasangan calon Bupati Hasan Achmad dan calon Wakil Bupati Isak Waryensi (HAI) dengan partai politik penggusung yakni, Partai Ummat, PAN, Perindo, PKS dan Buruh,” kata Chandra

“Nomor urut 2 nama pasangan calon Bupati Freddy Thie dan calon Wakil Bupati Sobar Somat Puarada, dengan partai politik penggusung yakni Partai Demokrat, PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, Hanura dan PSI, PPP, Partai Gerindra, PKN, Gelora dan Partai Garuda,” lanjut Chandra. (lau)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.