Seleksi Anggota DPRK Otsus Dilakukan Serentak di 7 Kabupaten

0
Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo. (Foto: Ida/klikpapua)

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo mengungkap, tahapan seleksi calon anggota DPRK jalur pengangkatan atau jalur otonomi khusus (Otsus) periode 2024-2029 akan dilaksanakan secara serentak di tujuh kabupaten.

“Pansel DPRK resmi dilantik hari ini, dengan agenda berikutnya adalah pelaksanaan bimtek bagi anggota Pansel DPRK. Melalui bimtek ini, akan diinformasikan jadwal dan prosedur selanjutnya yang harus diikuti oleh pansel,” kata Thamrin, Selasa (4/6/2024).

Menurut Thamrin, panitia telah menyiapkan jadwal seleksi anggota DPRK. Tahapan selanjutnya termasuk pleno penetapan ketua dari masing-masing kabupaten, pleno jadwal, dan pembahasan regulasi tata cara pencalonan.

“Seleksi anggota DPRK akan dilakukan serentak di tujuh kabupaten, dengan pelaksanaan selama dua bulan,” bebernya.

Diharapkan pada akhirnya, sesuai dengan jadwal yang ditentukan, akan ada nama-nama yang siap dilantik bersama-sama dengan DPRD melalui jalur politik.

Terkait Panitia seleksi untuk DPRP, Thamrin menegaskan bahwa kewenangannya berada di pemerintah pusat. Mereka menunggu SK dari Mendagri untuk memulai mekanisme pengangkatan Panpil DPRP di daerah. (aa)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.