APBD Kabupaten Manokwari 2024 Ditetapkan Rp1,4 Triliun Lebih 

0

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1,4 triliun lebih.

Perda tantang APBD itu ditetapkan dalam Penutupan Rapat Paripurna DPR Kabupaten Manokwari masa sidang III tahun 2023 tentang persetujuan DPRD Manokwari terhadap Raperda APBD, Rabu (29/11/2023) malam.

APBD Kabupaten Manokwari 2024 yakni, Pendapatan daerah Rp 1.476.134.910.354, Belanja daerah Rp 1.434.444.910.354 dan Surplus Rp41.690.000.000.

Pendapatan daerah, PAD kabupaten Manokwari sebesar Rp 114.093.682.136, pendapatan transfer sebesar Rp1.354.437.653.344.

Bupati Kabupaten Manokwari, Hermus Indou dalam pidatonya mengatakan, kondisi keuangan daerah yang digambarkan pada APBD Manokwari 2024 itu, belum sepenuhnya sesuai dengan harapan.

Hal ini disebabkan karena kondisi pendapatan fiskal daerah pada APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Meski demikian, Bupati Hermus meyakini pembangunan akan dilaksanakan semaksimal mungkin. Pembangunan akan menitikberatkan pada skala prioritas kesejahteraan rakyat

“Pendapatan transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah yang antara lain dipengaruhi oleh terbentuknya sejumlah daerah otonomi baru di tanah Papua yang sangat berdampak pada alokasi dan Pembagian serta penyaluran dana otonomi khusus ke daerah dan transfer dana perimbangan lainnya,” kata Bupati. (dra)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.