MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mendorong keberpihakan kepada Orang Asli Papua sesuai amanat UU Otsus di Tanah Papua.
Dirinya memastikan tahapan rekrutmen seleksi hingga penetapan Sekda, ada keberpihakan kepada AOP. Ini disampaikan Orgenes kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).
Lanjut dia mengatakan, hal itu mengacu peraturan daerah nomor 1 tahun 2023 tentang pegawai negeri sipil terutama Orang Asli Papua (OAP). “Mana ada salah satu pasal, mengatur tentang ada jabatan tertentu di perpanjang 65 tahun. Ini juga jadi pedoman tim seleksi,” katanya.
Ia mengungkapkan, beberapa orang asli Papua secara umur sudah lewat. Tetapi berikan peluang kepada OAP yang miliki potensi. “Saya minta tim seleksi melihat lagi. Secara kelembagaan saya menyurat panitia meninjau kembali, terdaftar ikuti seleksi Sekda,”ungkap Orgenes.
Hal terpenting, tidak hanya berlaku Undang Undang Nasional. Tetapi melihat, kekhususan, di Tanah Papua. “Apalagi di perkuat perda nomor 1 tahun 2023. Itu jadi dasar. Regulasi sudah mengatur dan menjamin, hal mendorong di berlakukan seleksi Sekda,”pungkasnya. (ar)