BINTUNI, KLIKPAPUA.COM— Hak masyarakat Sebyar, Kabupaten Teluk Bintuni senilai Rp 32, 4 miliar yang merupakan tanggungjawab pemerintah pusat saat ini prosesnya sedang berjalan.
“Ini merupakan aspirasi saat rapat kerja kita tahun lalu di Kementerian Sumber Energy dan Minirel, yang mana memberikan mandat kepada gubernur dan bupati Bintuni agar menyampaikan kepada masyarakat bahwa dana Rp 32. 4 miliar tidak bisa diberikan tunai, tapi melalui program,” kata Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw di hadapan warga Sebyar di Bina Desa, baru-baru ini.
Dalam pertemuan tersebut, juga dihadiri perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan referensi, agar sebaiknya Rp 32, 4 tersebut diberikan berupa program.
Lebih lanjut ditegaskan bupati, usulan program harus murni dari masyarakat, bukan pemerintah. Oleh karena itu, apa yang sudah diusulkan dan diteruskan ke pemerintah pusat, pemerintah daerah tidak merubah satu kata atau kalimatpun.
Program tersebut sudah diusulkan ke SKK Migas, Kementerian SDM, Kementerian Keuangan, Polhukam dan Kementerian terkait.
Menurut bupati sudah ada surat dari gubernur bahwa pertemuan akan dilakukan di Manokwari, bukan di Jakarta. “Karena kalau dilakukan di Jakarta, hanya satu dua orang saja yang mengikuti pertemuan tersebut,” kata bupati.
Sesuai informasi SKK Migas dan Kementerian SDM akan ke Bintuni, sehingga dirinya akan memastikan kapan dilakukan pertemuan dengan masyarakat adat Sebyar di Manokwari.
“Saya berharap masyarakat bersabar, berikan kesempatan kepada kami berdua. Ini merupakan beban kami, sehingga akan diupayakan tahun 2019 harus ada kejelasan,” katanya.
Ia juga menhimbau kepada masyarakat Sebyar di enam Distrik untuk bergandengan tangan menyelesaikan persoalan Rp 32, 4 miliar ini dengan baik dan lancar. (rls/bm)