Sertifikatkan Aset Tidak Bergerak, Pemkab Bintuni MoU Bersama BPN

0
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional Teluk Bintuni, Yarit Sakona melakukan penandatangan MoU, baru-baru ini.

BINTUNI,KLIKPAPUA.COM—Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan Badan Pertanahan Nasional setempat melakukan Memorandum of Understanding (MoU).

Kepala Badan Pertanahan Nasional Teluk Bintuni, Yarit Sakona yang ditemui baru baru ini di kantor DPRD Teluk Bintuni mengatakan, salah satu poin dalam MoU tersebut yakni mensertifikatkan aset tidak bergerak, seperti tanah. Targetnya semua tanah milik pemerintah daerah bersertifikat.

Selain sertifikat tanah, poin lain dalam MoU tersebut, yakni pembuatan zona peta nilai tanah dan Pendapatan Asli Daerah(PAD) dari sektor pertanahan.

“Ini merupakan program Nawacita Pemerintahan Jokowi yang dilakukan di seluruh Indonesia. Memang di tanah Papua agak terlambat karena keterbatasan infrastruktur, sarana dan prasarana,” katanya.

Ia berharap dengan adanya MoU ini, kedepan aset di Pemkab Teluk Bintuni menjadi tertib, serta adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam melegalisasi aset tanahnya, sehingga PAD dari sektor pertanahan bisa meningkat. (rls/bm)

 



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.