MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Manokwari mencatat, pembayaran klaim manfaat program Jaminan Kematian sepanjang tahun 2022 mencapai Rp6,5 miliar.
Nilai tersebut untuk membayarkan total klaim sebanyak 153 kasus, kepada pekerja formal maupun informal di daerah ini.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manokwari, Chandra Frans Sitanggang menjelaskan, Program jaminan sosial dalam bentuk santunan kematian ini, diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.
“Di tahun 2022 ada 153 jumlah jaminan kematian sudah kita bayarkan di kabupaten Manokwari, dengan angka kurang lebih Rp 6,5 miliar santunan yang kita berikan,” jelasnya usai menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris, Senin (13/2/2023) di kantor Bupati Manokwari.
Selain menyalurkan santunan kematian, sepanjang tahun 2022 BPJS Ketenagakerjaan Manokwari juga telah menyalurkan dana beasiswa pendidikan kepada 72 anak ahli waris sebesar Rp210.500.000.
Disbutkan juga, bahwa penerima beasiswa anak dari ahli waris akan mendapatkan jaminan pendidikan sejak TK hingga perguruan tinggi.
“Untuk TK dan SD itu maksimal 8 tahun, kita berikan sebesar Rp2 juta per tahun. Untuk SMP Rp2,5 juta per tahun selama tiga tahun, SMP sebesar Rp 3 juta pertahun selama tiga tahun,” kata Chandra menjelaskan.
Sementara untuk perguruan tinggi mendapat santunan sebesar Rp 12 juta per tahun selama lima tahun.
“Saat ini kita lagi dorong ke Pemda, bagaimana untuk masyarakat pekerja rentan mendapatkan perlindungan,” bebernya.
Diutarakan, saat ini di Manokwari sudah memiliki Perda Nomor 3 tahun 2022 tentang pelaksanaan perlindungan program dinas ketenagakerjaan bagi pekerja non ASN, termasuk pekerja informal.
Di tahun 2022, Pemkab Manokwari sudah melindungi sekitar 9.455 tenaga kerja informal yang didaftarkan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun.
“Di 2023 kita akan dorong untuk melindungi kurang lebih 22 ribu tenaga kerja informal, kita sudah rapat awal dengan dinas terkait untuk persiapan data,” tukasnya. (dra)