MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB) menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyerahan Dokumen Raperda APBD tahun anggaran 2023 dengan agenda mendengar penyampaian pidato Gubernur Papua Barat terhadap nota keuangan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023.
Rapat Paripurna penyerahan dokumen Raperda APDB tahun 2023 dipimpin langsung Wakil Ketua II Ranley Mansawan yang dihadiri unsur pimpinan dan Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, beserta forkopimda dan pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat, pada Senin (5/12/2022) malam.
Ranley Mansawan mengatakan sebagaimana diketahui bersama bahwa sesuai ketentuan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah , dan pasal 104 ayat 1 menyebutkan bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan peraturan daerah APBD disertai penjelasan untuk memperoleh persetujuan.
“Sesuai jadwal yang kami Badan musyawarah DPR-PB sebagai dasar pelaksanaan paripurna ini serta dengan memperhatikan dengan seksama batas waktu pembahasan APBD 2023, maka harapan kami kiranya pemerintah daerah dan DPR-PB akan dapat bersama-sama melakukan pembahasan sesuai dengan mekanismenya,” ungkap Ranley.
Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw dalam pidatonya mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Barat tahun 2023 adalah instrumen operasional tahunan keuangan daerah yang diperuntukkan bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang merupakan tujuan dan sasaran dari pembangunan daerah. Oleh sebab itu esensi APBD adalah memberikan hasil dan manfaat yang sebesar-besarnya untuk mengatasi berbagai masalah dalam struktur kehidupan masyarakat.
“Sesuai arah kebijakan tahun 2023 yang berpedoman pada RPD Provinsi Papua Barat periode 2023-2026 maka arah pembangunan Provinsi Papua Barat difokuskan dalam tema ‘mempercepat pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat dengan meningkatkan kualitas SDM unggul yang didukung infrastruktur dasar dan konektifitas wilayah serta lingkungan hidup yang lestari,’” ungkapnya.
Dijelaskan bahwa kondisi Papua Barat tahun 2023 masih terpengaruh oleh kondisi perekonomian dunia dan nasional, diproyeksikan tumbuh seiring dengan distribusi dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang mampu menumbuhkan optimisme global dan memberikan dampak positif pada perekonomian nasional dan Papua Barat.
“Kondisi ini membuat pemerintah tetap konsisten dalam menjalankan kebijakan pembatasan meskipun dalam skala yang lebih kecil. Perlahan namun pasti, program vaksinasi, pembatasan skala kecil dan penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 berdampak pada kembali terbukanya ekonomi yang mendorong kenaikan produksi sehingga meningkatkan prospek permintaan domestik, baik konsumsi rumah tangga maupun investasi,” tandasnya.
Perekonomian Papua Barat tahun 2023 diperkirakan tumbuh lebih tinggi dibanding 2021 dan 2022, dengan tantangan terhadap perekonomian Papua Barat adalah implementasi masyarakat ekonomi asean (mea), dimana indonesia memiliki jumlah penduduk yang tertinggi di asean, termasuk di dalamnya penduduk Papua Barat sebagai konsumen terbesar dan memberikan tantangan bagi persaingan tenaga kerja professional, terutama diakibatkan masih lemah dan kurangnya kualitas SDM yang mengakibatkan rendahnya daya saing tenaga kerja di Papua Barat.
Adanya kelemahan pada struktur produksi domestik, antara lain, tingginya ketergantungan pada
ekspor bahan baku yang berasal dari sumber daya alam bernilai tambah rendah akan membuat
pertumbuhan ekonomi rentan terhadap fluktuasi harga serta tingginya ketergantungan
pemenuhan kebutuhan pokok yang harus didatangkan dari luar Papua Barat. Kondisi lingkungan
investasi dan perekonomian daerah yang kurang kondusif menyebabkan lemahnya iklim
investasi serta kurangnya minat investasi sektor swasta.
“Belum optimalnya pemanfaatan sumber daya alam lokal akibat belum optimalnya proses perencanaan dan penganggaran dalam mengelola pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan,” bebernya.
Selanjutnya prospek dan peluang perekonomian daerah yang dapat dimaksimalkan di Papua Barat, antara lain, meliputi Potensi sumber daya alam yang melimpah dan belum dimanfaatkan sepenuhnya; Membaiknya kondisi infrastruktur pendukung perekonomian Papua Barat.; Terbukanya peluang pasar ekspor bagi produk Papua Barat.; Adanya upaya pemerintah daerah untuk memperbaiki regulasi dan kebijakan daerah yang berpihak kepada peningkatan iklim investasi sehingga dapat meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan berinvestasi.
“Komitmen dan dukungan pemerintah kabupaten/kota pada pengembangan potensi unggulan regional; pembangunan kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri,” pungkasnya.(aa)