MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, SH,MA secara langsung memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Mansinam tahun 2022.
Apel Gelar Pasukan dalam operasi Zebra Mansinam tahun 2022 dilaksanakan serentak di Jajaran Kepolisian Daerah Polda Papua Barat, Operasi Zebra Mansinam tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai Senin (3/10/2022) sampai dengan (16/10/2022).
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa Operasi Zebra Mansinam2022 dalam rangka cipta kondisi kamseltibcar lantas menjelang natal 2022 dan tahun baru 2023 pada masa pandemi Covid-19 yang bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap Kapolda.
Katanya Operasi Zebra Mansinam 2022 pada tahun ini akan dilaksanakan selama 14 hari di mulai tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 oktober 2022, dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan laka lantas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi zebra mansinam 2022.
Operasi Zebra memiliki tujuh target operasi yang meliputi
Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel;
Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur;
Pengendara r2 berboncengan lebih dari 1 orang;
Pengemudi yang tidak menggunakan helm & safety belt;
5 Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol;
6 Pengemudi yang melawan arus lalu lintas;
7 Kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot brong/ bising & kendaraan tidak menggunakan plat nomor/TNKB.
Ditekankan Kapolda, perlu dipahami bersama bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam 2022 ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, edukatif serta persuasif dan humanis, di dukung penegakkan hukum secara elektronik/teguran simpatik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polri dengan tetap menerapkan prokes Covid-19.
Kemudian dalam operasi zebra cara bertindak sebagai berikut, Melakukan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi/tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan laka lantas; Melaksanakan binluh kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas melalui sosialisasi dan pemasangan baliho, stiker dan melalui media cetak, elektronik maupun media sosial;
Melaksanakan edukasi dan membangun disiplin masyarakat untuk patuh serta tertib dalam berlalu lintas; Melaksanakan penegakkan hukum lantas secara elektronik terhadap tindakan pelanggaran dan teguran secara elektronik;
Melakukan counter opini terhadap berita-berita hoaks di medsos terkait ops Zebra Mansinam 2022; serta melaksanakan penindakkan hukum dan sidik laka lantas secara profesional. (rls/bm)