MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Sebanyak Tujuh Organisasi Perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat yang ditetapkan sebagai unit kerja Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan melaksanakan pencanangan beberapa bulan lalu.
Dari tujuh OPD yang telah melaksanakan pencanangan zona integritas, Kementerian PAN-RB meminta untuk coba difokuskan pada dua instansi OPD lebih dulu yang lebih banyak berinteraksi dengan pelayanan publik, yakni Unit Pelayanan Publik Samsat Manokwari dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satuPintu (DPMPTSP)
“Namun tidak menutup kemungkinan untuk dengan OPD lainnya, namun saran dari Kementerian PAN-RB untuk kita fokuskan untuk dua Instansi tersebut, karena mereka ini yang menyentuh langsung dengan masyarakat,” kata Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi papua Barat Supriatna Djalimun melalui telepon selulernya kepada klikpapua.com, Senin (5/9/2022 ).
Menurutnya saat ini kita sudah masuk dalam tahapan melakukan pengisian kuisoner, dari data-data yang telah dilengkapi setelah dicanangkan, apa yang mereka lakukan tahapan-tahapannya, dari Kemenpan nanti yang akan melakukan evaluasi apakah dia layak untuk masuk ke WBBK/WBBM berdasarkan daftar pertanyaan yang harus mereka isi.
“Sehingga komunikasi terus dilakukan bersama dengan dua intansi tersebut untuk pengisian kuisoner atau daftar pertanyaan yang harus mereka lengkapi, karena nantinya akan dievaluasi oleh Kemenpan-RB, dimana akan dilakukan tiap 6 bulan atau 1 tahun sebelum berakhir, nanti dari Kemenpan akan menilai apakah layak atau tidak untuk menuju zona berikutnya,” tandasnya.(aa)