KLIKPAPUA.COM, PEGAF– Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) telah mencairkan dana desa tahap pertama sebesar Rp.27 miliar. Jumlah itu hanya sekitar 10 persen dari total dana desa yang disalurkan oleh pemerintah pusat dari APBN.
Kabupaten Pegaf pada tahun 2019 mendapat Rp.239 miliar yang dicairkan dalam 3 tahap.
Bupati Kabupaten Pegaf, Yosias Saroy, SH. MH, saat ditemui usai memberikan sosialisasi penggunaan dana di depan kantor Distrik Anggi, Selasa (25/6/2017), mengatakan, dana desa digunakan untuk menunjang pembangunan infrastruktur kampung.
“Dana desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur kampung untuk kemakmuran dan kemajuan kampung,” ungkapnya.
Selain infrastruktur, Yosias juga mengharapkan dana desa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat kampung dengan meningkatkan ekonomi keluarga di masing-masing kampung.
“Tahun ini, saya melihat sebagian besar dana desa digunakan masyarakat untuk pembangunan fisik saja. Sedangkan yang kita harapkan kedepan kalau bisa digunakan untuk kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat di kampung,” katanya.
Untuk membantu pembangunan di kampung pemekaran/persiapan, Bupati Yosias mengimbau kampung induk untuk menyalurkan dana kampung sebesar 30 persen kepada kampung pemekaran. “Anggaran 30 persen harus dibagikan ke kampung-kampung pemekaran yang ada. Kalau ada mekar 2 otomatis masing-masing kampung pemekaran dapat 15 persen,” kata Yosias.
Ia menjelaskan jumlah 30 persen adalah jumlah minimal dari pembagian kampung induk kepada kampung pemekaran. “Kalau lebih dari 30 persen itu lebih bagus, yang penting jangan kurang dari 30 persen,” tuturnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Pegaf, Yakob Wonggor, mengatakan dana desa (kampung) disalurkan ke 166 kampung melalui salah satu bank milik pemerintah ke masing-masing rekening kampung. “Dari Kas Bank Papua langsung ditransfer ke 166 rekening kampung,”katanya.
Untuk mencegah membludaknya masyarakat, pihaknya mengatur jadwal pencairan tersebut. Pencairan dilakukan selama 3 hari berturut-turut sesuai dengan jadwal yang telah di informasikan.
“Pada hari ini (25/6) Distrik Anggi, Testega, Catubo, dan Taige. Hari Rabu Distrik Anggigida, Hingk, Membey, dan Didohu. Hari Kamis Distrik Minyambou dan Sururey,” urainya.
Yakob mengharapkan, alokasi dana desa sebesar 30 persen kepada kampung pemekaran/persiapan dapat di realisasikan oleh kampung induk. Sehingga pembangunan di kampung pemekaran dapat di lakukan. “Desa induk benar-benar dari kampung pemekarannya. Jangan sampai seperti pengalaman pada tahun 2017 lalu, semua dimatikan di kampung induk,” harapnya.
Lanjut Yakob menjelaskan, pihaknya akan memproses pencairan tahap kedua setelah laporan pertanggung jawaban penggunaan dana kampung tahap pertama telah diselesaikan oleh 166 kampung.
Selain pencairan dana kampung tahap pertama, pihaknya juga mencairkan alokasi dana kampung (ADK) tahap pertama sebesar Rp.4 milyar. “Kami juga saat ini mencairkan ADK yang digunakan untuk membayarkan tunjangan kepala kampung, sekertaris, dan bendahara. ADK juga digunakan untuk operasional kampung,” tutupnya. (rsl)
Editor : BUSTAM