BI Perwakilan Papua Barat Canangkan Torang Cinta Pabar

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat mencanangkan “TORANG CINTA PABAR: Torang CInta, PAham BAngga Rupiah”. Ini sebagai gerakan mengajak seluruh lapisan masyarakat Papua Barat bangga terhadap rupiah di era digitalisasi.
“Perjalanan panjang dan perjuangan para pahlawan serta rakyat Indonesia telah dilalui sampai akhirnya rupiah menjadi sebuah mata uang yang berdaulat di Indonesia. Untuk itu, menjadi tugas kita menjaganya, salah satunya dengan kebanggaan dalam menggunakannya,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat, Rut W. Eka Trisilowati dalam rilisnya yang diterima klikpapua.com, Sabtu (27/3/2021).
Sebagaimana diketahui, ketersediaan uang kartal menjadi hal yang tetap penting untuk dipantau, mengingat masyarakat Indonesia masih tergolong cash based society. Indikasi ini tercermin dari pertumbuhan Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) dari tahun ke tahun. Sejalan dengan itu, Bank Indonesia terus mendorong digitalisasi dengan menghadirkan sistem pembayaran elektronifikasi/nontunai yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.
Selaras dengan kebijakan clean money policy, Bank Indonesia membuka kesempatan bagi masyarakat memiliki sebanyak-banyaknya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI). “Terhitung sejak tanggal 23 Maret 2021, telah diberlakukan persyarakatan 1 Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk penukaran maksimal 100 lembar UPK 75 Tahun RI per hari. Oleh karena itu, masyarakat yang telah melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI dapat kembali dan terus melakukan penukaran. UPK 75 Tahun RI yang dikeluarkan pada 17 Agustus 2020 lalu.”
Penukaran UPK 75 Tahun RI baik secara individu maupun kolektif dapat dilakukan di Kantor Bank Indonesia Papua Barat atau di seluruh kantor cabang perbankan komersial yang ada di Manokwari, dengan tata cara pemesanan dan penukaran yang sama dengan mekanisme sebelumnya.
“Masyarakat dapat melakukan pemesanan individu melalui PINTAR (https://pintar.bi.go.id) dan memilih tanggal penukaran yang sama dengan tanggal pemesanan (penukaran H+0) apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 WIT. Mekanisme penukaran individu maupun kolektif dapat dilihat dalam aplikasi PINTAR. Apabila masyarakat mengalami kendala untuk melakukan pemesanan penukaran secara individu melalui PINTAR, masyarakat dapat datang langsung ke kantor Bank Indonesia Papua Barat Jalan Yogyakarta Nomor 1 Manokwari, setiap hari kerja (Senin s.d. Jumat) pada jam operasional layanan penukaran (pukul 08.00 s.d. 11.00 WIT),” jelas Rut.
Penyempurnaan mekanisme penukaran UPK 75 Tahun RI ini diharapkan dapat memberi kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan lebih banyak UPK 75 Tahun RI, sekaligus sebagai bentuk upaya peningkatan layanan publik Bank Indonesia. Perlu kembali ditegaskan bahwa UPK 75 Tahun RI merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bank Indonesia mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam rangka mitigasi penyebaran Covid-19.(rls/kp1)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.