MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–DPR Papua B arat menyetujui penetapan APBD Papua Barat tahun anggaran 2021 sebesar Rp 8.824.967.136.608,00. Dengan rincian, Pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 412.577.256.373,00 ; pendapatan transfer sebesar Rp 6. 417.490.925,00; dengan jumlah pendapatan sebesar Rp 6 .830.068.181.373,00.
Untuk Belanja Operasional sebesar Rp 3.219.940.543.621,00; Belanja Modal sebesar Rp 2.348.266.644.148,00; Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 158.689.425.009,00; Belanja Transfer sebesar Rp 2.100.651.045.202,00 dan untuk jumlah belanja sebesar Rp 7.827.517.657.980 00 dengan menghasilkan total surplus (defisit ) sebesar Rp 997.449.476.607,00. Rincian ini dibacakan Sekretaris DPR Papua Barat, Jasat Kadarusman, usai seluruh fraksi menyetujui RAPBD Papua Barat 2021 ditetapkan menjadi Perda.
Selanjutnya, untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp 997.449.478.628,00; sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 997.449.478.628,00; jumlah penerimaan pembiayaan sebesar Rp 997.449.478.628,00; jumlah pengeluaran pembiayaam Rp 0; pembiayaan netto sebesar Rp 997.449.478.628,00 dengan sisa pembiaayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebesar Rp 2.021,00 dan total APBD 2021 sebesar Rp 8.824.967.136.608,00.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan kebijakan umum anggaran sementara dan rancangan APBD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2021 yang telah disampaikan lewat pendapat akhir fraksi, meskipun telah menerima rancangan APBD yang disampaikan oleh eksekutif, namun tentunya masih ada catatan-catatan yang sifatnya membangun dalam rangka menegakkan pemerintah yang bersih, profesional, cerdas, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Untuk itu, pada kesempatan ini dengan kemampuan yang terbatas, saya mengajak semua untuk saling bahu-membahu, bekerja meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan di semua sektor untuk kepentingan masyarakat di Provinsi Papua Barat,” ajak Gubernur dalam Sidang Paripurna Penetapan APBD 2021 di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (18/2/2021).
Gubernur juga mengajak semua untuk menanggalkan dan meninggalkan kepentingan pribadi maupun kelompok. Sebaliknya yang harus diutamakan adalah kepentingan rakyat. Sebab sebagian besar rakyat Papua Barat masih hidup dalam kemiskinan, terisolasi dan tidak berdaya.
“Kita semua harus bertanggung jawab untuk memperbaiki kondisi masyarakat kita. Saya mengharapkan supaya kemitraan ini benar-benar diwujudkan, diarahkan untuk tujuan bersama. Sesulit apapun keadaannya, kalau kita selalu bersatu dan bahu-membahu, saya yakin kita akan bisa meraih keberhasilan untuk Provinsi Papua Barat yang kita cintai ini, ” ucapnya.
Ketua DPRPB, Orgenes Wonggor menyampaikan, sejak awal pembahasan KUA/PPAS terjadi dinamika, dan hal itu menurutnya merupakan hal yang wajar. Ini semata-mata untuk perbaikan isi dari semua rancangan peraturan daerah di tahun 2021.
“Kami berharap agar seluruh pimpinan OPD dapat menjalankan program kegiatan yang telah dituangkan pada tahun anggaran 2021 ini, dan kepada seluruh pengelolah anggaran dapat melaksanakan dengan penuh tanggung jawab, akuntabel, dan tetap menggacu pada prinsip-prinsip pengelolaan anggaran,” tutup Wonggor.(aa)