JAKARTA,KLIKPAPUA.COM– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta para pimpinan partai politik (Parpol) agar menginstruksikan jajaran pengurusnya di daerah untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Hal tersebut disampaikan Mendagri pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Ruang Rapat Komisi II (KK III), Jakarta, pada Senin (21/09/2020).
Berikutnya, Mendagri akan mengundang para Sekretaris Jenderal (Sekjen) parpol untuk menyamakan persepsi dalam penanganan Covid-19, salah satunya terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19. Dengan pendekatan seperti itu diharapkan kontestan dan pendukung juga akan ikut mematuhi protokol kesehatan. “Kita harapkan melalui mekanisme pendekatan soft, pendekatan kepada para kontestan dan juga langkah-langkah koordinasi dengan semua stakeholder daerah ditambah dengan penguatan regulasi PKPU dan juga instrumen-instrumen lain,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menyarankan agar segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan sosial harus dibatasi semaksimal mungkin. Menyangkut rapat umum dan konser musik juga tak lepas dari pembahasan Mendagri pada rapat itu. Untuk itu, Mendagri mengusulkan PKPU yang ada saat ini agar direvisi untuk lebih sempurna dalam mencegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, seperti kerumunan massa, arak-arakan dan lain-lain. “Mohon maaf dengan tidak mengurangi segala hormat kepada mitra kami, kolega dari KPU ada hal-hal yang saya kira perlu perbaiki,” ujarnya.
Mendagri kembali menekankan, Pilkada merupakan momentum tepat untuk menanggulangi pandemi Covid-19 beserta dampak sosial dan ekonominya. Oleh sebab itu, Mendagri mengusulkan tema sentral Pilkada tahun ini diarahkan pada isu seputar peran kepala daerah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan dampak sosial-ekonominya di daerah masing-masing. Tujuannya agar bakal pasangan calon (paslon) dapat beradu gagasan atau beradu ide-ide inovatif. Misalnya, bagaimana membantu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dan mengatasi isu pengangguran atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Nah, untuk itulah tema ini menjadi penting karena dari tema ini akan berpengaruh. Tema ini adalah strategi-strategi yang akan berpengaruh pada operasi dan taktis dilakukan oleh para kontestan. Masyarakat pun kita giring dengan tema ini mereka untuk mencari pemimpin yang bisa menyelesaikan pandemi Covid-19,” imbuhnya.
Tak lupa Mendagri juga menegaskan, kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 bukan hanya ditentukan oleh pihak penyelenggara (KPUD, Bawaslu), tetapi juga seluruh otoritas yang ada di daerah (Pemda, TNI, POLRI, dan lain sebagainya). Oleh karena itu, persiapan harus benar-benar dimatangkan, misalnya melalui rapat-rapat koordinasi antar stakeholder di daerah.
“Sehingga kita harapkan mudah-mudahan di tahapan yang kita anggap cukup rawan, lusa hari Rabu tanggal 23 (September) penetapan Pasangan calon dan tanggal 24 (September) pengundian nomor pasangan calon ini mudah-mudahan tidak terjadi kerumunan,” harap Mendagri.(rls/red)