MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Meskipun ada peningkatan status Papua Barat dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat, tidak berimbas pada aktifitas pelabuhan dan bandara.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan untuk transportasi darat dan laut tetap berjalan seperti biasa. “Khusus untuk kapal putih sudah tidak beroperasi lagi, tadi yang masuk itu kapal terakhir, karena kapal semua hampir naik dok,” ujar Dominggus Mandacan kepada awak media di Swiss Belhotel, Jumat (27/3/2020) malam.
Dikatakan, bahwa kapal yang akan masuk selanjutnya adalah kapal barang yang membawa kebutuhan Bapok. Begitu juga dengan pesawat tetap beroperasi seperti biasa.“Cuma yang tadi kita larang itu yang bukan punya KTP Papua Barat tidak boleh masuk ke Papua Barat, sebaliknya juga yang punya KTP Papua Barat dilarang keluar Papua Barat,” ungkapnya.
Semua ini menurut Gubernur akan berlaku selama 14 hari kedepan, mulai tanggal 27 Maret 2020 malam ini hingga tanggal 19 April 2020 mendatang. “Kita akan tinjau kembali apakah kita perpanjangan atau sampai di situ,” jelasnya.
Saat ditanya untuk ASN, Gubernur menyampaikan kalau ASN menunggu istruksi dari Menpan RB. “Ya kita masuk kan tanggal 6 April. Kalau di perpanjang dari pusat ya ASN juga tetap bekerja dari rumah,” tandasnya. (aa/bm)