Warga Moskona Serahkan Senpi Rakitan, Langsung Diterima Kapolda Papua Barat

0

BINTUNI,KLIKPAPUA.com- Warga masyarakat Moskona, Rabu (27/7/2022), menyerahkan senjata api rakitan laras panjang dan amunisi kepada Polres Teluk Bintuni, penyerahan secara sukarela kali ini dilakukan langsung kepada Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel T Monang Silitonga S.H, M.A saat sedang melakukan lawatan dinas ke Teluk Bintuni.

Penyerahan senjata api laras panjang dilakukan pemilik Urbanus Mandacan, sementara amunisi sebanyak 33 butir diserahkan kepada Frans Asmorom dengan rincian amunisi KL 7,92 mm 25 butir, 5,56 mm sebanyak 4 butir dan 7,62 mm sebanyak 4 butir.

Hadir pula Cornelis Aisnak warga Moskona Barat yang sebelumnya menyerahkan senjata laras pendek beberapa hari lalu.

Setelah menerima senjata tersebut, Kapolda juga menyerahkan penghargaan kepada ketiga warga tersebut berupa piagam dan sejumlah uang sebagai ucapan terimakasih.

Kepada Kapolda Frans Asmorom mengatakan, bahwa amunisi yang ia serahkan ini tadinya adalah milik anak menantunya yang sudah wafat, yang ia temukan di rumahnya ketika membersihkan rumahnya.

“Itu punya anak mantu saya yang sudah meninggal, saya dapat waktu beres-beres rumah,” kata Frans kepada Kapolda.

Sementara itu, Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar S.IK, S.H melaporkan hingga saat ini sudah ada tiga orang warga yang menyerahkan senjata api maupun amunisi kepada pihak kepolisian.

Junov juga mengatakan pihak polres melalui media masa terus melakukan himbauan dan ajakan kepada seluruh warga agar secara sukarela mau menyerahkan kepemilikan senjata di rumahnya dan tidak mempergunakan untuk mas kawin karena berbahaya.

Sementara itu, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel T Monang Silitonga S.H, M.A menyampaikan apresiasi kepada warga masyarakat yang sudah menyerahkan senjata dengan sukarela, atas kesadaran masyarakat.

Hal ini menurutnya,merupakan suatu kebahagiaan tersendiri atas kesadaran masyarakat yang merasakan bahwa senjata berbahaya, karena secara UU darurat tahun 1952 memang dilarang menyimpan barang-barang yang membahayakan berupa senjata yang membahayakan keselamatan orang lain.

“Kami imbau kedepan lebih banyak lagi masyarakat yang sadar dan merasakan bahwa ini ancaman bagi mereka, suatu saat kalo disimpan bisa berbahaya, kalau suhu berubah penggalaknya bisa meledak sendiri, saya harap masyarakat sadar dengan kesadaran datang ke kita, kita akan menghargai dan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang dengan sadar memberikan ini kepada kepolisian untuk diamankan,” katanya lagi.

Kapolda dalam kesempatan tersebut juga mengatakan senjata tersebut harus melakukan pemusnahan senjata tersebut agar tidak disalahgunakan. (dr)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.