BINTUNI,KLIKPAPUA.com– Untuk ke 10 kalinya, laporan keuangan Kabupaten Teluk Bintuni berhasil mendapatkan penilaian dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Papua Barat dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati Petrus Kasihiw usai menerima penilaian ini, mengatakan mempertahankan WTP yang ke 10 kali tidaklah gampang, karena ini bisa menjadi penghargaan dan juga prestasi, namun juga itu merupakan kewajiban yang menjadi amanah UU sebagai pengguna keuangan.
Meskipun mendapat opini WTP, namun masih ada catatan atas laporan hasil pemeriksaan yang perlu ditindaklanjuti dalam kurun waktu 30 hari kedepan.
“Harusnya kita di tahun kemarin bisa di posisi mendekati 75 persen, namun kali ini belum mencapai dan baru mencapai 73 persen lebih karena itu kita harus kejar terus,” katanya.
Sejumlah tindak lanjut yang perlu diselesaikan seperti kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan, penempatan pos belanja yang tidak sesuai antara belanja modal dan belanja publik (barang), serta belanja hibah dan bantuan sosial yang harus dilengkapi dengan pertanggungjawaban dari penerima.
“Saya sampaikan kepada inspektur dan seluruh teman OPD, beberapa catatan penting kita diminta selesaikan akhir bulan ini, karena itu hanya bersifat admnistrasi saja,” kata Bupati lagi.
Termasuk kekurangan atau lebih bayar harus segera disetor. Untuk itu pimpinan OPD agar bertindak cepat apakah itu belanja perjalanan dinas yang lebih, atau pekerjaan pihak ke-3 yang belum selesai.
Dengan diberi waktu satu bulan oleh BPK RI, Bupati optimis bisa menyelesaikan hal ini, karena hanya sisi administrasi saja yang perlu di tindak lanjut.
“Kita tetap berterimakasih kepada BPK RI dan auditor yang turun ke Bintuni dan banyak membantu kita dalam pelaporan,” kata Bupati
Bupati meminta OPD tidak perlu takut harus pro aktif konsultasi dengan BPK untuk mencari solusi sebelum terjadi permasalahan. (dr)