DAP Minta Hasil Pleno Penetapan Pansel dari MRPB Ditinjau Ulang

0
Kepala Pemerintahan Adat DAP wilayah III Doberay Samuel Awom ketika memberikan keterangan pers, Kamis (28/5/2020).(Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Pleno penetapan Frengky Umpaim menggantikan  (alm) Yohan Albert Warijo mendapat penolakan dari Dewan Adat Suku (DAS) Maya, Kabupaten Raja Ampat. DAS Maya wilayah menyurati Gubernur Papua Barat tembusan Kepala Dewan Adat Papua (DAP) wilayah III Doberay di Manokwari.
Kepala Pemerintahan Adat DAP wilayah III Doberay Samuel Awom mengatakan, paskah penetapan Frengky Umpaim  dalam pleno yang ditetapkan MRPB, belum lama ini, rupanya mendapat protes dari DAS Maya Kabupaten Raja Ampat dan Dewan Adat Daerah  Pegunungan Arfak. “Sehingga kami dari DAP mencoba mendiskusikan bersama Kepala Suku Besar Arfak Keturunan Irorgi Keliopas Maidodga. Agar perlu dilihat dan dikritisi aspirasi dari Dewan Adat Wilayah ini, maka kita respon,” ungkap Samuel Awon di kantor DAP Wilayah III Doberay, Kamis (28/5/2020).
Menurut Samuel, DAS Maya Kabupaten Raja Ampat menolak dengan alasan yang paling utama yang bersangkutan pernah ikut tes calon anggota DPR PB jalur Otsus dari Kabupaten Raja Ampat, tetapi gagal.
Kedua persoalan ini lagi kembali ke adat, wilayah, marga, yang berkembang di DAS Maya. Kemudian juga ada protes dari Suku Betel dan Suku Arempere yang berasal dari Kabupaten Raja Ampat. “Kami sudah melakukan koordinasi dan ternyata ada masalah internal, untuk itu mereka perlu bicara menyelesaikan masalah internal antara mereka,” ujar Samuel.
DAP menilai persoalan  ini perlu diselesaikan bersama DAS Maya. DAP sendiri tidak ingin terjadi pro dan kontra. “Kita di DAP tidak tau ada perdebatan internal, karena kita tau saja di MRPB itu ada perwakilan Raja Ampat, ada di Pokja adat dan di Pokja perempuan, apakah mereka ini sudah berkoordinasi kah?, Karena kalau suku DAS Maya itu protes berarti ini ada sesuatu yang salah,” tegas Samuel.
Lebih lanjut dikatakan perlu ditinjau kembali jika terjadinya pro dan kontra seperti ini, sebelum dilakukan pelantikan oleh gubernur.  “MRPB perlu meninjau kembali hingga semuanya beres baru dilantik, karena mereka yang duduk di pansel ini keterwakilan dari akademisi, pers, pemerintah, lembaga vertikal dan perwakilan masyarakat adat yang ditunjuk oleh MRPB. Mereka ini bertugas merekrut anggota DPR-PB jalur Otsus yang memang memperjuangkan aspirasi rakyat,” pungkasnya.(aa/bm)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.