KLHK Gelar Kegiatan Pengelolan Administrasi Kepegawaian untuk Ciptakan ASN Unggul

0

 

JAYAPURA,KLIKPAPUA.com–Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa untuk mewujudkan ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi, perlu ditetapkan ASN sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola, mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya serta menerapkan prinsip merit dalam pelaksanakan Manajemen ASN.

Amanat Undang-Undang tersebut, menekankan adanya peningkatan kemampuan ASN agar dapat memenangkan persaingan di era Globalisasi/DIGITAL/ Revolusi Industri 4.0.

“Persaingan global menuntut pengelolaan manajemen ASN yang lebih profesional dan berdaya saing, dengan dasar yang profesional melalui indikator layanan bersih, bebas KKN, memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik ASN,” tutur Edward Sembiring,S.Hut.,M.Si selaku Kepala P3E Papua saat membuka kegiatan Pengelolaan Administrasi Kepegawaian  pada 16 Mei 2023 di Hotel Mercure Jayapura. Pertemuan ini  dihadiri oleh UPT KLHK Regional Papua secara luring dan daring.

Edward menyampaikan prioritas nasional saat ini adalah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi. SDM unggul Indonesia maju merupakan visi Presiden Joko Widodo yang perlu didukung oleh seluruh ASN. Sebagai perangkat kunci yang berperan penting dalam menjalankan program pemerintah, ASN perlu memahami secara utuh seluruh tranformasi kebijakan pengelolaan SDM sehingga dapat mendukung sistem tata kelola pemerintahan yang unggul dan berkelas dunia.

“Kinerja mencerminkan hasil kerja bukan sekedar uraian tugas, tapi perilaku yang ditunjukkan dalam bekerja dan berinteraksi dengan orang lain,” ujar Posma Pangaribuan,S.E.,M.Si selaku Auditor Kepegawaian Pertama BKN Regional IX Jayapura. Posma melanjutkan bahwa kinerja individu harus mendukung kinerja organisasi dan harus terdapat harmonisasi antara  pimpinan dan pegawai dalam dialog kinerja.

Hanung Widiyanto selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Umum memaparkan materi terkait Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi(SRIKANDI) yang merupakan aplikasi persuratan yang dibuat oleh ANRI dan diharapkan agar seluruh UPT KLHK dapat menggunakan aplikasi SRIKANDI untuk memudahkan persuratan antar instansi pemerintah.

Pertemuan dilanjutkan dengan pemaparan terkait Pengelolaan Jabatan Fungsional lingkup KLHK sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 yang disampaikan oleh Drs. Fajar Wirasmoyo, M.Si. selaku Kepala Bagian Pengelola Jabatan Fungsional, Organisasi dan Tata Laksana, Biro Kepegawaian dan Organisasi KLHK.

Edward berharap dengan dilaksanakannya pertemuan ini ASN KLHK didorong untuk terus meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan tanggung jawab untuk benar- benar menjadi seorang ASN yang berkualitas dan handal.(rls)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.