Kelompok Tani Hutan Kofarwis Biak Numfor Terima Kalpataru Tahun 2022

0
Kelompok Tani Hutan Kofarwis

BIAK NUMFOR, KLIKPAPUA.com— Kelompok Tani Hutan Kofarwis Biak Numfor mendapat penghargaan Kalpataru Tahun 2022 yang dianugrahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat penganugrahan penghargaan Nirwasita Tantra Tahun 2021 dan kalpataru tahun 2022 bertempat di Auditorium Manggala Wanabakti, Rabu (20/07/2022). Seperti diketahui, Penghargaaan Kalpataru adalah penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup dan Kehutanan yang diberikan pemerintah kepada mereka, baik individu maupun kelompok yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan dan membina perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

Edward Sembiring, S.Hut.,M.Si selaku Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Papua mengucapkan selamat atas pencapaian Kelompok Tani Hutan Kofarwis ketika menerima penghargaan kalpataru tahun 2022 dengan kategori penyelamat lingkungan.

“Saya merasa bangga atas kinerja Kelompok Tani Hutan Kofarwis yang telah mendapatkan penghargaan kalpataru. Kerja keras mereka untuk menjaga dan menyelamatkan hutan sejak tahun 1950 patut diapresiasi” ungkap Edward Sembiring saat menghadiri acara tersebut. Edward selanjutnya menyatakan bahwa capaian ini merupakan kerja keras semua pihak, diharapkan dengan adanya penghargaan ini KTH dapat menjalin jejaring kerja lebih luas dan menularkan hal-hal positif kepada stakeholders lain di wilayah Biak khususnya dan Ekoregion Papua pada umumnya.  KTH Kofarwis mendapatkan juara setelah mengungguli capaian dari 184 individu atau kelompok yang diusulkan untuk penghargaan kalpataru tahun 2022. KTH ini merupakan kelompok binaan dari KPHL Biak, oleh karena itu Kepala P3E Papua mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup dalam hal ini KPHL Biak.

Dalam kesempatan ini juga Kepala KPHL Unit XX Biak Numfor, Melilany M. Lea, S.Hut.,M.Hut juga mengucapkan selamat kepada KTH Kofarwis dan menyampaikan pesan agar penghargaan ini dapat menjadi motivasi dan teladan bagi masyarakat untuk tetap menjaga dan melestarikan lingkungan hidup, dari kampung Biak, untuk Papua dan Indonesia.

Pada tahun 2022 ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan penghargaan kepada 11 juara pada 4 kategori yaitu: Perintis Lingkungan, Pengabdi Lingkungan, Penyelamat Lingkungan dan Pembina Lingkungan.

Berikut adalah capaian kerja yang dilakukan oleh KTH Kofarwis sehingga layak menerima penghargaan kalpataru dengan kategori penyelamat lingkungan

  1. Menjaga dan memelihara hutan Damar Agathis Labilardieri seluas 2000 ha, peninggalan masa pemerintahan dari Netherland Nieuw – Guinea sejak tahun 1950an di Kampung Rimbajaya Adibay yang dijadikan pusat kegiatan kehutanan.
  2. Pada tahun 2018, Kelompok KTH Kofarwis melakukan Penanaman Damar  seluas 15 Ha dan masih melakukan penanaman hingga saat ini,
  3. Pada Tahun 2015, Masyarakat di Kampung Rimbajaya melalui Kelompok KTH KOFARWIS  Bersama dengan  Tim Peneliti  dari Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Pemulian Tanaman Hutan (BBPPBPTH) Yogyakarta yang bekerjasama dengan KPHL Biak Numfor melakukan uji coba tanaman Kayuputih (Melaleuca cajuputi) dengan memanfaatkan lahan seluas 5 ha. Jumlah bibit yang di tanam berjumlah 5000 bibit/ha atau dengan prediksi sekitar 25.000 bibit seluas 5ha. Dan terus melakukan  pengembangan tanaman Kayu putih hingga saat ini. Hasil Tanaman Kayu Putih disuling dan menghasilkan Minyak Kayu putih dengan Kualitas terbaik sesuai dengan Standar SNI.
  4. Pada akhir tahun 2017  telah dilakukan pemanenan dan Penyulingan  perdana minyak kayu putih.  Dilakukan Uji Coba kadar Seniol mencapai 70%, dan telah di jual oleh masyarakat untuk dimanfaatkan sebagai obat gosok di pasaran dengan rata- rata produksi perbulan   30 – 60 liter.
  5. Bentuk Pemasaran lain telah fasilitasi oleh KPHL Biak Numfor sehingga Minyak Kayuputih  dari Rimba jaya yang di beri nama “Farkin” telah mendapat  Ijin edar dari BPOM Papua sehingga dapat di jual di apotik, toko  di dalam kota Biak, luar daerah hingga Luar Negeri.
  6. Melakukan Penanaman jenis Kayu Sengon, Jati, Nyatoh, sagu, Rambutan, durian, cengkeh, cempedak serta jenis tanaman  Hortikultura lainnya.(rls)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.