MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat melaporkan, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang bulan Agustus 2022 sebesar 48,83 persen. Mengalami peningkatan sebesar 4,46 poin dibandingkan TPK bulan Juli 2022 yang hanya 44,37 persen.
Kepala BPS Papua Barat Maritje Pattiwaellapia menyebut peningkatan TPK hotel pada Agustus 2022 didongkrak oleh kunjungan pemerintah pusat, swasta maupun berbagai event di kota Sorong pasca banjir pada Agustus 2022.
“Kungjungan pejabat perintah pusat maupun swasta pasca banjir maupun event-event di kota Sorong turut mendongkrak tingkat penghuni kamar di Papua Barat, mencapai 48,83 persen atau mengalami peningkatan 4,46 poin,” kata Maritje pada konferensi pers, Senin (3/10/2022) di aula BPS Papua Barat.
Disebutkakan, Rata-rata lama menginap tamu gabungan (domestik dan asing) di hotel bintang pada bulan Agustus 2022 adalah 1,86 hari. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 0,09 poin dibandingkan bulan Juli 2022 yang mencapai 1,95 hari.
Secara terpisah, rata-rata lama menginap tamu domestik pada bulan Agustus 2022 adalah 1,87 hari. Sedangkan rata-rata lama menginap tamu asing adalah 1,49 hari.
“Bila kita bandingkan di wilayah Sulampua (Sulawesi, Ambon dan Papua) Papua Barat paling tinggi dari pada Sulawesi bahkan lebih tinggi dari angka Nasional. Papua Barat 48,83 persen Sulawasi 48,42 persen dan Nasional diangka 47,38 persen,” sebutnya.
Maritje berharap sektor ini dapat terus meningkat dan berdampak pada sektor-sektor lain. (dra)