Ruang Kelas Terbatas, SD Terpadu Bintuni Hanya Terima 50 Calon Siswa 

0
Panitia penerimaan siswa baru sedang menerima berkas pendfataran siswa baru yang diajukan oleh sejumlah orangtua siswa. (Foto: klikpapua)
BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – Tahun ajaran baru, 2020/2021, Sekolah Dasar (SD) Negeri Terpadu, Kota Bintuni hanya menerima 50 calon anak didik atau siswa baru. Menurut Kepala Sekolah SD Negeri Terpadu, A. Tamim, mengatakan, karena terbatasnya ruang belajar mengajar yang hanya tersedia dua ruangan, maka tahun ajaran baru kali ini pihak sekolah hanya mampu menerima sebanyak 50 calon siswa.
“Kami hanya memiliki 12 ruangan, sedangkan rombongan belajar ada 17 jika dihitung kurang 5 ruangan, kalau pun sebelumnya kami bisa menerima 3 kelas, karena sempat meminjam ruangan SMP, sementara sekarang sudah tidak ada ruang kelas yang kosong,” katanya dipertemuan terbatas dengan sejumlah Anggota DPRD Teluk Bintuni yang melakukan kunjungan kerja di ruang rapat SD Terpadu, Kota Bintuni, Rabu (17/6/20202).
Dikatakannya, tahun sebelumnya masih ada tiga ruang kelas yang bisa digunakan, tapi kali ini tidak ada. Karena tahun -tahun sebelumnya masih meminjaman dari Ruangan kelas dari SMP Terpadu.
Selain itu kata Tamim, pembatasan penerimaan jumlah calon siswa juga disebabkan berkurangnya tenaga pengajar. Saat ini SD Negeri Terpadu hanya memiliki sebanyak 26 guru dengan rincian 4 orang PNS, kontrak dinas 7 orang, 14 guru honorer.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Yasman Yasir menegaskan, untuk mengatasi persoalan ini, yang paling mendesak untuk didahulukan adalah pembangunan gedung baru, untuk memenuhi kebutuhan jumlah siswa. “Masalah ruang kelas ini urgent, maka tahun ini harus dibangun, DPRD akan usahakan untuk bisa ditindaklanjuti segera,” ujar Yasman.
Hal ini juga dipertegas dengan pernyataan anggota DPRD lainnya Dantopan Sarungallo mengatakan setelah pertemuan ini akan sampaikan ke pimpinan DPRD untuk segera menggelar rapat bersama dinas terkait, agar bisa di usahakan kekuarangan- kekurangannya.
Dantopan kembali mengingatkan pihak sekolah harus proaktif untuk menyampaikan keluhan ke DPRD sebagai wakil rakyat agar dapat mengetahui dan menjadi agenda dalam setiap rapat bersama OPD terkait.
Proses pendaftaran calon anak didik baru di SD Negeri Terpadu pada Rabu (17/6/2020) dilkukan secara tatap muka dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid -19. Orang tua wali yang datang mendaftarkan anaknya wajib pak masker, mencuci tangan, dan jaga jarak. (at/bm)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.