Proyek PLTD (baru) Bintuni Masuk Tahap Penimbunan

0

KLIKPAPUA.COM, BINTUNI--Pemenuhan kebutuhan listrik bagi masyarakat menjadi tangunggjawab Perusahaan Listrik Negara(PLN), namun untuk menjawab keluhan dan kendala terkait kelistrikan di Teluk Bintuni selama ini, maka pemerintah daerah setempat menghibahkan 1 hektar lahan bagi pembangunan PLTD baru.

Keseriusan pemerintah ini terlihat hari ini, di mana sudah dimulainya penimbunan lokasi pembangunan  PLTD baru di Kampung Tolak.

Pihak Kontrak yang menanggani proyek tersebut,Yono menuturkan, hari ini mulai dilakukan penimbunan lokasi pembangunan PLTD baru dengan luas lahan 50 x 70 meter.

“Dan kami perkirakan sekitar 2 atau 3 hari kedepan penimbunanya sudah selesai, karena saat ini ada sekitar 33 mobil truk yang melakukan penimbunan,”jelas Yono.

Sementara itu, Kepala Unit Layanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kabupaten Teluk Bintuni, Iskandar Idris memperkirakan mesin akan tiba pada 26 Mei 2019 mendatang.

Selanjutnya akan di setting untuk di operasikan. “Ini kami lakukan untuk mempercepat defisit daya yang saat ini terjadi di Bintuni,” tuturnya.

Mesin yang akan datang ini, lanjut Iskandar, kapasitasnya 6 x 700 KW atau 4200 KW. Sementara beban puncak sistem di Bintuni 3700 KW, sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik di Bintuni.

PLTD ini akan memback-up apabila ada ganguan dari BP Tangguh, sehingga tidak perlu lagi ada pemadaman di Bintuni.

“Namun kami berharap agar masyarakat bersabar dan membantu dalam doa, semoga pembangunan PLTD baru dan pemasangan mesin baru sesuai dengan harapan masyarakat Bintuni,” terangnya.

“Kami juga mengucap banyak terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni dalam hal ini Bapak Bupati serta jajaranya yang sudah memberikan dorongan dan motifasi. Ucapan terima kasih juga kepada masyarakat Bintuni yang telah membantu sehingga Pembangunan PLTD bisa terlaksana saat ini,” sambung Iskandar. (rls/bm)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.