Program Pembangunan Provinsi Harus Merata dan Berkeadilan

0
Suasana rakornis permasalahan pembangunan wilayah Papua Barat yang berlangsung di Bintuni.
BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni memberikan izin kepada seluruh peserta kegiatan rapat koordinasi teknis (Rakornis) permasalahan pembangunan wilayah Provinsi Papua Barat untuk dapat menikmati suasana Bintuni dan dipersilahkan meninjau keadaan pembangunan fisik dan non fisik di kawasan ini. Sehingga  dapat menjadi bahan masukan program pembangunan Provinsi Papua Barat yang merata dan berkeadilan.
Demikian disampaikan Bupati Petrus Kasihiw dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Setda Teluk Bintuni, Izaac Laukoun, pada pembukaan rapat koordinasi teknis (Rakornis) permasalahan pembangunan wilayah Provinsi Papua Barat, di Hotel Steenkol, Bintuni, Rabu (19/2/2020).
Dikatakannya pembangunan dapat diartikan sebagai suatu upaya terencana  terprogram dan dilakukan terus menerus oleh semua pihak dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera.
Wilayah desa merupakan salah satu titik berat pembangunan nasional demi tercipta kestabilan dan kemajuan indonesia secara keseluruhan.
Melalui pembangunan potensi yang ada di wilayah kota maupun desa harus dikembangkan dengan baik. Tantangan dan hambatan yang dihadapi mestinya harus dapat diatasi.
Adapun tujuan pembangunan wilayah adalah untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat atau dengan kata lain pembangunan bertujuan untuk menaikan mutu atau kualitas hidup masyarakat. Dengan tujuan tersebut maka pembangunan secara fisik maupun non fisik dapat disinergikan agar bisa tercapai. “Oleh sebab itu saya menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi – tingginya kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat yang  berinisiasi kegiatan rakornis pembangunan wilayah ini,” jelasnya.
Dikatakannya konsep pembangunan di daerah harus  integral dengan dengan rencana pembangunan nasional, mengacu pada Undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. “Rencana Pembangunan Jangka  Menengah Daerah (RPJMD) harus terintegrasi dengan kebijakan pusat yaitu rencana pembangunan jangka mengah nasional (RPJMN),” pungkasnya.  (at/bm)
Editor: BUSTAM

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.