Polres Teluk Bintuni Gagalkan Penyelundupan Dua Pucuk Senpi dan Ratusan Amunisi Ilegal 

0
Saat press release di Makopolres Teluk Bintuni, Kamis (11/2/2021).
BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Kepolisian Resor Teluk Bintuni berhasil menggagalkan penyelundupan dua pucuk senjata api (Senpi) dan ratusan amunisi ilegal, di ruas jalan Trans Bintuni – Manokwari, Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 14.30 WIT.
Dalam aksinya, sejumlah anggota gabungan Satreskrim Polres Teluk Bintuni yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Junaidi A. Weken berhasil mengamankan satu orang terduga berinisial WT (34 tahun), beserta barang bukti satu pucuk Senpi Revolver, satu pucuk Senpi rakitan laras panjang, 600 butir amunisi kaliber 5,56, tujuh butir amunisi Revolver kaliber 3,8, satu magazine, uang Rp. 450 ribu, satu lembar surat bebas Covid-19 dari Ambon, satu buah HP Nokia, satu SIM Card, dan satu ATM Bank Mandiri.
Pada press release, di Makopolres Teluk Bintuni, Bintuni, Kamis (11/2/2021), Kapolres AKBP Hans R. Irawan menjelaskan kronologi kejadian. Kasus tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan ada  penyelundupan senjata api ilegal yang akan melintas melalui Bintuni. “Kemudian kami dalami informasi tersebut, pada Rabu (10/2/2021) kemarin kami mendapat informasi bahwa posisi yang bersangkutan ada di Pasar Sentral Bintuni. Anggota kita kejar, ternyata yang bersangkutan sudah berangkat ke arah Manokwari menggunakan mobil Hilux,” katanya.
Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan bahwa tim kemudian bergerak cepat mengejar, dan berhasil meringkus terduga dan mengamankan barang bukti. Selanjutnya terduga beserta barang bukti di bawa ke Mako Polres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. “Kita akan jerat yang bersangkutan dengan Undang – undang Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.
Kapolres mengatakan pada pemeriksaan awal yang bersangkutan mengaku telah tiga kali menyelundupkan senjata api dari Ambon ke Nabire. Terduga berperan sebagai pencari dan membawa menyelundupkan senjata api ilegal tersebut melalui jalur laut ke Bintuni dan kemudian melalui jalur darat ke Nabire, Papua. “Kita masih proses pendalaman, barang ini dia dapatkan dari mana dan mau diarahkan kemana,” katanya lagi.
Kapolres juga membeberkan bahwa wilayah Kabupaten Teluk Bintuni, menurut yang bersangkutan dijadikan sebagai tempat pos persinggahan dan mengamankan diri. Untuk itu, selaku Kapolres ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Teluk Bintuni agar meningkatkan kewaspadaan dan apabila menemukan hal – hal mencurigakan segera melapor ke pos TNI Polri terdekat. (at)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.