MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Dibubarkannya kepengurusan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi (LPJKP) dan dijadikan satu kepengurusan saja di bawah LPJK Kementerian PUPR ,dinilai akan menyulitkan para pengusaha kontruksi dalam mengurus Sertifikat Badan Usaha(SBU) di Papua Barat.
Ketua DPD Gapeksindo, Pieter Woniana mengatakan pembubaran kepengurusan LPJKP ini membuat segala urusan menjadi lebih panjang dan lama, tidak seperti dulu cepat dan gampang saat LPJKP masih ada. “Sejak dibubarkannya LPJKP, sekarang kami dari Gapeksindo input data langsung kirim ke LPJK Pusat,” katanya.
Woniana menambahkan, berapa panjang dan lamanya waktu untuk mengurus satu Sertifikat Badan Usaha saja,jika itu semua hanya diurus melalui LPJK Pusat. Tentu LPJK Pusat tidak hanya menangani ataupun mengurusi penerbitan SBU pada satu Provinsi saja,seperti Papua Barat.
“Jika untuk mengurus SBU hanya terkunci pada LPJK Pusat, berarti ada ribuan kontraktor atau pengusaha konstruksi dari 34 provinsi yang mengantri panjang untuk pengurusan SBU,dan pasti banyak pengusaha OAP dari Papua Barat yang akan gagal mengikuti tender atau lelang. Karena SBU ini adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi,” terang Woniana kepada klikpapua.com, Rabu (10/2/2021).
Selain itu,jelas Woniana kembali, sudah banyak pengusaha yang datang untuk mengurus SBU ke Gapeksindo, namun tidak dilayani. Disebabkan karena kepengurusan panjang dan memakan waktu, sementara mereka mau cepat, karena tender atau lelang yang sudah tayang.”Kan sangat kasian pengusaha atau kontraktor kecil, berharap ada solusi terhadap persoalan ini. Karena jika tidak ada,maka Gapeksindo akan kewalahan,sementara lelang atau tender proyek sudah mepet sekali waktunya,” katanya.
“Kami berharap kiranya Gubernur Papua Barat, Biro perlengkapan yang mengelola paket lelang di tahun ini dan Kepala Dinas PUPR Papua Barat, untuk membicarakan hal ini ke pemerintah pusat,sehingga ada kebijakan khusus buat kami yang ada di daerah ataupun kita duduk bersama mendiskusikannya untuk menyaring persoalan yang sedang terjadi,” tutup Woniana. (ars)