KLIKPAPUA-Hingga menjelang batas waktu penutupan, masih banyak pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mendaftar. Padahal Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni sejak awal Maret lalu telah membuka secara resmi lelang jabatan Eselon II.
Terkait hal ini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) T. W. Taborat, saat memimpin apel gabungan di Lapangan Upacara Kantor Bupati, SP 3, Distrik Manimeri, Senin (1/4/2018), menyampaikan pesan Sekretaris Daerah (Sekda) Teluk Bintuni, Gustaf Manuputty selaku Ketua Tim Seleksi meminta para pimpinan OPD yang belum mendaftar seleksi diharapkan segera mendaftar. Karena batas waktu pendaftaran 5 April mendatang.
“Perlu kita ketahui bersama, ada penekanan dari pak Sekda kepada khusus pimpinan OPD yang belum mendaftar untuk mengikuti pelelangan jabatan, diharapkan segera mendaftar, batas waktu sampai tanggal 5 April,” kata Taborat.
Sebelumnya, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyampaikan proses seleksi pejabat eselon II ini diberlakukan secara terbuka.
“Perlu kita sadari awal tahap seleksi pada tahun lalu tidak melewati ketentuan yang sebenarnya, kali ini kita akan ikuti aturan, kalau dulu kita tidak punya assesment, jadi kali ini acessor harus ada, acessor ini akan memberikan justifikasi terhadap hasil seleksi yang dibuat tim seleksi,” kata bupati usai membuka forum OPD di GSG, Kota Bintuni.
Disinggung mengenai pemberdayaan putra -putri asli Bintuni, Kasihiw mengatakan seleksi kali ini akan membuka selebar -lebarnya bagi pejabat dari luar Bintuni (bukan lokal), dengan alasan ingin melakukn variasi. Sebab ia menginginkan ada transfer pengetahuan, dan kompetisi demi meningkatkan kualitas kinerja.
“Akan ada orang dari luar, tapi tetap persentasenya kecil, kita tetap prioritaskan bagi orang dari dalam daerah,” katanya lagi.
Lelang jabatan eselon II ini dilakukan untuk menjawab soal kinerja OPD selama ini. Pasalnya, selama ini belum banyak pimpinan OPD yang mampu menterjemahkan visi dan misi bupati dan wakil bupati, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kadang saya capek sendiri, maksud saya mereka bisa paham keinginan saya, keinginan saya bukan karena keinginan hanya sekedar, tapi ada dasarnya RPJMD, sehingga kita butuh pejabat yang mampu menterjemahkan, karena dua setengah tahun lagi, kita akan dinilai, apakah saya mampu atau tidak menjawab target kinerja, kalau tidak tercapai maka saya dianggap gagal oleh rakyat,” pungkasnya. (at)