Penetapan DPT 7 Distrik di Moskona Raya Berjalan Alot, Warga Pertanyakan Tingginya Jumlah Pemilih TMS

0
BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Rapat pleno lanjutan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten Teluk Bintuni yang digelar Kamis (22/6/2023) berjalan cukup alot.
Hal ini lantaran jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang tidak memenuhi syarat di Moskona raya sangat tinggi, menyebabkan warga Moskona raya melayangkan protes, dampaknya rapat pleno yang dijadwalkan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIT sempat di skorsing dan baru dilaksanakan pukul 13.00 WIT.
Perwakilan pemuda Moskona Utara Siprianus Yerkohok meminta kepada KPU untuk memberikan penjelasan terkait penyebab menurunya jumlah DPS dan tingginya pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang mencapai lebih dari 200 orang per distrik.
Menurut Siprianus, hal ini tidak masuk di akal karena pada pemilihan Bupati tahun 2019 data DPS pemilu 2023 ini digunakan sebagai DPT.
Menjawab pertanyaan Siprianus Ketua KPU Heri Arius Salamahu dan Komisioner Divisi Program dan Data Regina Baransano mencoba menjelaskan, bahwa data DPT pada pilkada tahun 2019 sudah tidak lagi dipakai pada pemilu 2023, sesuai dengan yang ditetapkan KPU Pusat.
Tak puas dengan jawaban komisioner KPU, Siprianus dan kawan-kawan mencoba untuk terus mencari jawaban lain, akhirnya Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Teluk Bintuni Fredrick Paduai memberikan jawaban.
Dalam penjelasnya, Fredrick Paduai mengatakan, data pemilih tahun pada pilkada tahun 2019/2020 sudah tidak diberlakukan Kemendagri. Sementara untuk data pemilih pada pemilu 2023 menggunakan data pemilih warga yang terdaftar ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara terpusat di Kemendagri.
Dalam pencocokannya antara DPT tahun 2019 yang disingkronkan dengan sistem SIAK banyak data pemilih di Moskona raya yang datanya tidak ditemukan. Hal inilah yang menyebabkan menurunya jumlah pemilih yang dimasukan dalam kategori pemilih tidak memenuhi syarat.
“Penyebab turunya data kependudukan di Moskona karena data ini tidak digunakan dalam pelayanan dasar, sehingga secara otomatis sistem menonaktifkan data itu, maka tugas kami capil mengaktifkan kembali kalau benar-benar orangnya ada,” kata Paduai.
Penyebab lain kemungkinan karena mutasi kependudukanya, dari desa ke kota, karena sebelumya capil sempat menarik warga dari kota ke desa. Solusi untuk menurunkan TMS adalah mengaktifkan kembali data pemilih ke dalam SIAK dengan perekaman melalui sistem.
Paduai juga menegaskan Disdukcapil tidak bisa memaksakan untuk memasukan data ke dalam SIAK karena konsekwensinya pidana dan bisa jadi data sistem kependudukan seluruh Teluk Bintuni akan dinonaktifkan pusat.
Puas mendapatkan jawaban akhirnya perwakilan warga Moskona raya keluar dari ruang pleno dan rapat pleno penetapan DPT di 7 Distrik Moskona Raya yakni Merdey, Biscop, Masyeta, Moskona Utara, Moskona Barat, Morkona Timur dan Moskona Selatan di lanjutkan. (dr)
 

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.