Menilik Pengolahan Sampah Terpadu Berbasis Sumber di Kota Denpasar Bali

0
BINTUNI,KLIKPAPUA.com— Pemerintah Teluk Bintuni bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Teluk Bintuni melakukan studi banding ke Kota Denpasar, Provinsi Bali, Jumat (28/7/2023).
Studi banding ini bertujuan untuk melihat cara penanganan sampah serta melihat potensi mangrove yang ada di daerah wisata terkenal di Indonesia ini.
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, turut hadir dalam kunjungan ke balai kota Denpasar di Jalan Gajah Mada No 1 Kota Denpasar yang disambut Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa. Keduanya saling bertukar cinderamata sebagai tanda kenang-kenangan dari daerah masing-masing.
Selanjutnya, Asisten III I Dewa Nyoman Samadi juga turut memberikan penjelasan bagaimana cara pengolahan sampah di Denpasar.
Dikatakan pengelolaan sampah ini dilakukan secara sewa kelola, yang dimulai dari desa. Pemerintah juga melibatkan pihak ke 3 kontraktor swasta untuk mengolah sampah tersebut.
“Kita libatkan pihak ke tiga, dengan kontrak fee sebanyak 100 ribu per ton untuk sampah pemerintah termasuk sampah di pasar dan rumah tangga,” kata Dewa Nyoman.
Dikatakan tak hanya melibatkan pihak ke tiga, pemerintah juga membuat regulasi pengelolaan sampah yakni UU No 14 tahun 2008, serta peraturan Gubernur Bali No 47 Tahun 2018 tentang pengolahan sampah berbasis sumber, di mana sampah dari sumber atau masyarakat segera di pilah seperti sampah organik, anorganik dan residu.
Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 pada Dinas PU Ketut Adi Wiguna mengatakan, untuk sampah Anorganik sudah ada 317 bank sampah sudah tersebar di kecamatan, yang organik dilayani sewakelola ke TPST.
Perda No 3 Tahun 2015 adalah penyempurnaan tentang pengelolaan sampah disempurnakan untuk mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber. “Wajib warga kota memilah sampah wajib ikut sewa kelola, karena memilah mahal harganya, kalau tidak memilah bagaimana konsekwensinya itu sudah dituangkan dalam Perda,” ujar Adi Wiguna.
Usai melakukan kunjungan ke balai kota, rombongan menuju ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, yang letaknya kurang lebih 10 km dari balai kota menempuh perjalanan selama 20 menit.
Di sana rombongan melihat secara langsung TPST Kertalangu yang dibangun di atas lahan seluas 2 hektar pemberian Pemerintah Provinsi Bali. TPST yang sudah dibangun ini nampak begitu rapi dan bersih. Bukan hanya gudang pengolahan yang sangat luas terdiri dari 3 unit, TPST ini juga memiliki kantor managemen dan taman gazebo berbentuk bulat yang sejuk dan asri.
Adi Wiguna yang mendampingi kunjungan ke TPST mengatakan, TPST ini dibangun dengan dana APBN sementara pemerintah kota Denpasar hanya melakukan pengolahan sampah dengan mengirim sampah plastik yang sudah di keringkan menggunakan mesin pengering, lalu di press dan dikemas berbentuk ball ball besar untuk dikirim ke pabrik Semen di Pulau Jawa. “Sampah ini kita kirim ke perusahaan Semen di Jawa untuk digunakan sebagai pengganti bahan bakar,” ujar Adi Wiguna.
Pengolahan sampah di Kota Denpasar selama ini menggunakan sistem pengolahan sampah secara terpadu, yang melibatkan berbagai elemen mulai dari pemerintah kota, kelurahan hingga kepala desa, tokoh adat, agama, pemuda juga dilibatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Selain Teluk Bintuni sejumlah kabupaten di Indonesia juga melakukan kunjungan ke Denpasar untuk melihat bagaimana pengolahan sampah di Denpasar. “Sudah banyak kabupaten/kota yang berkunjung ke sini, setelah Bintuni besok ada Pemerintah Tual juga mau ke sini,” kata Adi wiguana.
Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw dalam kesempatan bertemu Walikota Denpasar mengatakan, kunjungan ini dimaksudkan untuk melihat dari dekat bagimana cara  pengolahan mangrove dan sampah di Denpasar, mengingat Teluk Bintuni juga sebagai kabupaten dengan luasan mangrove terbesar di Indonesia. (dr)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.