BINTUNI,KLIKPAPUA.com – Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Teluk Bintuni Albertus Anofa saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa aksi protes yang berujung penyegelan dilakukan oleh peserta aksi saat waktu jam pulang kantor. Dengan dalih surat SK panitia ujian nasional yang hingga kini belum ditandatangani.
Dikatakan Anofa, untuk SK panitia Ujian Nasional (UN) atau sekolah itu seharusnya ditandatangani oleh pimpinan kepala daerah dalam hal ini Bupati melalui bagian bidang hukum, bukan tandatangan dari seorang Kepala Dinas.
“Itu harus tandatangan Bupati, bila hal sebelumnya tidak seperti itu, maka saat ini harus kita rubah ke hal yang baik,” tutur Anofa
Lanjut Anofa, saat ini di Dinas Dikpora Provinsi Papua Barat hanya mempersiapkan tahapan ujian sekolah tingkat SMA, SMK, sedangkan untuk yang program paket, pihaknya hingga kini belum menerima informasi atau laporannya.
“Yang sekarang ini, itu di Provinsi mereka sedang persiapan ujian SMA, SMK, nah saya sendiri juga belum menerima informasi, apakah su ada surat dari Provinsi mengenai peket ini,” terangnya.
Diungkapkan Anofa, jika ujian paket akan dimulai waktunya, terutama bidang yang bersangkutan harus melaporkan kepada pimpinan diatasnya, guna diketahui.
“Mereka bilang ini ujian paket sudah mau dimulai, nah mereka seharusnya melapor dulu pada saya, supaya saya tahu, terutama bidang yang menangani paket itu,” ucapnya.
Dijelaskan Anofa, terkait dengan anggaran ujian paket khusus tingkat SMA, SMK, dan paket C semua itu melekat dengan Dinas di Provinsi, sedangkan yang melekat di Daerah yakni paket B, paket A untuk SD atau SMP.
Perlu diketahui bahwa, untuk saat ini Dinas belum memiliki anggaran, mengingat DPA belum dibagikan. Sehingga tambah Anofa, sebagai aparatur sipil negara, ia berharap, seharusnya kita mengikuti aturan main yang telah ditetapkan.(dr)